• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024

Redaksi by Redaksi
Desember 12, 2024
in Batanghari
0
Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024

Batang Hari – Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi Jambi Tahun 2024 berlangsung di Ballroom Swiss-Bel Hotel Kota Jambi pada Rabu malam (10/12/2024).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan ajudikasi.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 diterima langsung oleh Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, SE yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi.

Turut hadir pada acara penganugerahan tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Ketua Komisi Informasi Pusat, para kepala daerah, pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah di Provinsi, para kepala OPD Provinsi Jambi dan Kadis Kominfo Kab/Kota se Provinsi Jambi.

Yang paling membanggakan adalah Kabupaten Batanghari yang beberapa tahun sebelumnya belum mampu memperoleh hasil maksimal, kini tampil dengan predikat “INFORMATIF” terbaik ke tiga tertinggi se-Provinsi Jambi pada ajang penganugerahan tersebut.

Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan kehandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan sangat baik di Bumi Serentak Bak Regam.

Atas capaian tersebut, Bupati Batanghari berikan apresiasi khusus atas pencapaian dan kinerja Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam bidang keterbukaan informasi publik terutama Dinas Kominfo melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Diskominfo Batanghari merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama badan publik Pemerintah Kabupaten Batanghari Sebagai PPID Utama, Diskominfo menaungi berbagai PPID Pembantu dibawah naungan seluruh OPD Pemkab Batanghari.

Gubernur Jambi dalam sambutannya menyampaikan presiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik kepala daerah, pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah di Provinsi, para kepala OPD Provinsi Jambi dan Dinas Kominfo Kab/Kota se Provinsi Jambi, terutama Komisi Informasi Jambi yang sangat objektif dan profesional melakukan monev secara berkala di provinsi Jambi. Tentunya ini capaian dan kerja keras semua pihak dan prestasi kita bersama serta menjadi kebanggaan bagi kita semua, jelas Gubernur.

Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan di PPID Utama Pemerintah Kabupaten Batanghari, yaitu Kantor Diskominfo Batanghari.

Visitasi tersebut, sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev secara online yang telah dilaksanakan selama kurun waktu tiga bulan terakhir guna memastikan data-data yang telah di sajikan pada saat pengisian kuisioner, sesuai dengan kondisi rill dilapangan. Disamping itu e-monev merupakan hasil dari strategi dan inovasi badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi di Batanghari. (IKP/Diskominfo)

Previous Post

Bupati Mhd Fadhil Arief Sambut Kunker Wamentan Sudaryono

Next Post

1 Unit mobil Transportir Muatan Solar Kapasitas 10 Ton Terlihat Dalam Gudang, Diduga Lakukan Bongkar Muat illegal

Next Post
1 Unit mobil Transportir Muatan Solar Kapasitas 10 Ton Terlihat Dalam Gudang, Diduga Lakukan Bongkar Muat illegal

1 Unit mobil Transportir Muatan Solar Kapasitas 10 Ton Terlihat Dalam Gudang, Diduga Lakukan Bongkar Muat illegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
  • JPU Kejagung Bacakan Tuntutan 18 Tahun Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim
  • Menjaga Marwah di Balik Jeruji: Catatan dari Kota Bumi
  • Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
  • Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist