• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Kombes Pol Jojo Sutarjo Dit Reskrimsus Polda Babel Segera Koordinasikan Polres Turun ke Lapangan Terkait Tambang Illegal

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2024
in Bangka Belitung
0
Kombes Pol Jojo Sutarjo Dit Reskrimsus Polda Babel Segera Koordinasikan Polres Turun ke Lapangan Terkait Tambang Illegal

GALAMEDIA – Terkait Tambang illegal yang beralamatkan Sungai rumpak batu hitam Mengkubung, Desa riding panjang Belinyu Bangka Belitung.

Tambang illegal yang membandel ini masih saja beroperasi di kawasan terlarang, padahal beberapa waktu lalu TIM DLHK, sudah memberikan papan informasi larangan di kawasan sungai Rumpak, batu hitam mengkubung.

Namun sepertinya hal itu tidak di pedulikan, seolah-olah tidak takut dengan hukum dan UU yang berlaku tentang Minerba dan kerusakan Hutan serta sungai.

Dari informasi yang berhasil di kumpulkan oleh media ini, Ismail Alias Ags Kadus Tanjung batu di sebut-sebut sebagai kordinator hal itu di sebutkan oleh sumber yang dapat di percaya.

Di sisi lain media ini mengkonfirmasikan tentang tambang illegal yang membandel ini kepada Kombes Pol Jojo Sutarjo, sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel, melalui dinding Whatsappnya beliau menyampaikan Terimakasih atas informasinya dan segera koordinasikan polres untuk langsung turun ke lapangan. (Eko)

Previous Post

Pemkab Batang Hari Selenggarakan Do’a Bersama Dalam Rangka HUT Batanghari ke 76

Next Post

Ada Tempat Penampungan Solar di Desa Gunung Muda, Diduga Illegal dari PT. Sepintu Sedulang

Next Post
Ada Tempat Penampungan Solar di Desa Gunung Muda, Diduga Illegal dari PT. Sepintu Sedulang

Ada Tempat Penampungan Solar di Desa Gunung Muda, Diduga Illegal dari PT. Sepintu Sedulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA
  • Tingkatkan Kesadaran Pajak, Samsat Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB
  • Dinamika Pembentukan Hukum di Indonesia
  • Perkuat Layanan Publik, Jasa Raharja Terapkan Sentralisasi Pembayaran Keuangan
  • Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist