GALAMEDIA – Aktifitas tambang timah illegal sudah tidak mengherankan di Kawasan Bangka.
Hal itu sama seperti yang terpantau media ini di Jalan Melati Parit 10, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (28/09/2024)..
Terpantaunya aktifitas tambang timah yang diduga illegal, terlihat saat tim hendak melintasi jalan terlihat dari ke jauhan lokasi yang cukup luas ini serta rimbunnya pepohonan.
Belum diketahui lokasi tersebut apakah Hutan Produksi atau bukan, sementara dari informasi yang dihimpun media ini dari YS, menjelaskan jika benar itu lokasi tambang timah dan pemiliknya itu IWAN orang Rebo.
Dilokasi tersebut terlihat mesin berskala menengah yang lengkap dengan para pekerja serta dilengkapi dengan satu alat mini berwarna hijau.
Terlihat alat mini tersebut sedang menggoyangkan garpunya di lokasi tersebut.
Di sisi lain awak media dan redaksi akan segera meneruskan temuan ini ke pemilik dan APARAT PENEGAK HUKUM BANGKA INDUK. (Eko)