• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Rejang Lebong, Sita Uang Tunai 1 Miliar

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Maret 18, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Delapan orang Diamankan 

Jakarta – Setelah metetapkannTersangka Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari beserta 4 orang lainya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Selasa malam (9/3/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Penggeledahan terkait pidana korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi
TPK suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi,”Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke wartawan, Rabu (18/3/2026).

Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan rumah para pelaku serta saksi terkait. Penggeledahan dilakukan sejak hari Jumat (13/3) hingga Minggu (15/3).

“Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, dari rumah Kadis PUPR, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar,’jelas Budi Prasetyo.

Diketahui terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK menetapkan 5 (lima) orang sebagai Tersangka dan melakukan penahanan yaitu :

1.Muhammad Fikri Thobari (MFT), Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu
2. Harry Eko Purnomo (HEP) Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu
3.Irsyad Satria Budiman (IRS),
selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana (SMS).
4. Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama (MU)
5. Youki Yusdoantoro (YK) selaku pihakswasta dari CV Alpagker Abadi (AA). (tugas/abyan).

 

 

 

Tags: Bupati Rejang LebongJuru Bicara KPKKasus KorupsiKPKMuhammad Fikri ThobariOperasi Tangkap Tangan (OTT)Penggeledahan dan Sita Barang Bukti
Previous Post

Pemprov Jambi Pastikan Jalur Mudik Aman, Siagakan 22 Alat Berat dan Posko

Next Post

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti

Next Post
KPK Limpahkan Berkas ke JPU Penanganan Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Merangin M. Syukur Melepas Pawai Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • IFG Group Berangkatkan 25.304 Pemudik, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Perjalanan
  • Jasa Raharja Dukung One Way Nasional, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan dari KM 70 hingga KM 414
  • Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, KPK Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah Lewat Kabupaten/Kota Antikorupsi
  • Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist