• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI 

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Maret 13, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI 

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan dan menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Pimpinan dan Anggota BAZNAS Periode 2026-2031 yang diserahkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Ruang Pelantikan Lantai 2 Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Susunan Pimpinan BAZNAS periode 2026–2031 terdiri dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah. Dari unsur masyarakat yaitu Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Sa’adi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar. Sementara dari unsur pemerintah yaitu Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.

Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kelembagaan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang mengelola zakat secara nasional. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Fatoni yang pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tahun 1998 dan menjadi Mahasiswa Teladan IIP tahun 1999, memiliki pengalaman panjang di bidang keuangan publik dan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk sebagai kepala daerah. Ia dikenal sebagai pejabat dengan rekam jejak cukup lengkap. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur di sejumlah provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.

Dalam masa kepemimpinannya, Fatoni mendapatkan berbagai penghargaan dan apresiasi, termasuk dinobatkan sebagai Pj. Gubernur Terbaik berdasarkan penilaian Kemendagri bersama Tempo Media Group pada 30 Agustus 2024.

Ia meraih dua kategori sekaligus, yakni total kinerja terbaik dan kinerja terbaik bidang ekonomi daerah. Ia juga pernah mendapatkan penghargaan dari BAZNAS sebagai gubernur yang berhasil mendukung program BAZNAS di Papua.

Selain itu, yang terbaru, Fatoni juga meraih penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026 dalam ajang Indonesia Top Achievements of The Year (ITAY) 2026, serta CNN Indonesia Awards 2024 kategori Most Inspiring Leader.

Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga meraih penghargaan Best Social Engagement dan Leading Public Infrastructure Management pada 9 Agustus 2024. Ia juga pernah mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri tahun 2023 dan 2024. (tugas/Abyan/ Kemendagri)

Tags: Agus FatoniDirjen Bina Keuangan DaerahKetua BAZNAS 2026-2031Menteri Dalam NegeriPresiden Prabowo Subianto
Previous Post

Dugaan Keterlibatan Pengusaha RN di Tragedi Tambang Pondi Pemali

Next Post

Menag Serahkan Keppres Penetapan Anggota BAZNAS kepada Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni 

Next Post
Menag Serahkan Keppres Penetapan Anggota BAZNAS kepada Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni 

Menag Serahkan Keppres Penetapan Anggota BAZNAS kepada Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • KPK Tegaskan Wajib Lapor LHKPN Segera Tuntaskan di Batas Akhir Pelaporan 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist