• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Sinergi Jasa Raharja, Satlantas, Dishub, dan BPTD Kelas II Jambi Gelar Ramp Check dan Pemasangan Stiker ‘Practical Guidance’

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2026
in Jasa Raharja
0
Sinergi Jasa Raharja, Satlantas, Dishub, dan BPTD Kelas II Jambi Gelar Ramp Check dan Pemasangan Stiker ‘Practical Guidance’

GALAMEDIA – PT Jasa Raharja Wilayah Jambi bersama Satlantas Polresta Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi menggelar inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan umum penumpang, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut juga disertai pemasangan stiker “Practical Guidance” pada sejumlah kendaraan sebagai upaya edukasi keselamatan bagi pengemudi dan penumpang.

Pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di PO Ratu Intan, PO Restu Ibu, serta Terminal Alam Barajo, Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi berada dalam kondisi laik jalan.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Sinsen Kembali Gelar Kegiatan Donor Darah

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memeriksa sejumlah aspek kendaraan yang terbagi dalam tiga unsur utama, yakni administrasi, teknis kendaraan, serta edukasi keselamatan bagi awak kendaraan.

Pada unsur administrasi, petugas memeriksa kelengkapan dokumen seperti kartu pengawasan, surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta masa berlaku uji berkala kendaraan atau KIR.

Baca Juga :  Bengkel Motor di Paal Merah Dijadikan Sarang Judi Togel, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Sementara pada unsur teknis, pemeriksaan meliputi sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu kendaraan, serta keberadaan sabuk keselamatan.

Selain itu, petugas juga memasang stiker Practical Guidance dari Jasa Raharja yang berisi panduan praktis keselamatan berkendara sekaligus informasi mengenai hak santunan bagi penumpang angkutan umum.

Kepala Jasa Raharja Wilayah Jambi mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di sektor transportasi jalan.

“Melalui pemasangan stiker Practical Guidance, kami ingin membangun kesadaran bersama. Penumpang menjadi lebih memahami hak mereka, sementara pengemudi diingatkan untuk selalu disiplin dalam berkendara. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Politisi Bengkulu Sebut Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi

Melalui kegiatan kolaboratif tersebut, Jasa Raharja bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, dan BPTD berharap dapat mendorong terciptanya sistem transportasi umum yang lebih aman dan tertib di Provinsi Jambi.

Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan angkutan umum resmi yang memiliki dokumen kelaikan jalan yang masih berlaku guna mendukung keselamatan perjalanan. (*)

Previous Post

Gaji PPPK Paruh Waktu Merangin sudah Bisa dibayarkan, THR ASN Besok SPM Sudah Bisa Diantar ke BPKAD

Next Post

Wagub Sani Sidak Pasar Angso Duo, Harga Cabai Rawit dan Daging Sapi Naik Jelang Lebaran

Next Post
Wagub Sani Sidak Pasar Angso Duo, Harga Cabai Rawit dan Daging Sapi Naik Jelang Lebaran

Wagub Sani Sidak Pasar Angso Duo, Harga Cabai Rawit dan Daging Sapi Naik Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • KPK Tegaskan Wajib Lapor LHKPN Segera Tuntaskan di Batas Akhir Pelaporan 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist