• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Kuasa Hukum Bantah Keras Isu Penyekapan Wartawan di PT PMM

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2026
in Bangka Belitung
0
Kuasa Hukum Bantah Keras Isu Penyekapan Wartawan di PT PMM

GALAMEDIA — Kuasa hukum tiga tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap oknum wartawan, Poltakparngiton Silitonga, membantah keras isu penyekapan, penghilangan barang bukti, dan pemukulan oleh pihak PT PMM. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta lapangan dan hanya opini yang digiring.

Pernyataan itu disampaikan Poltakparngiton usai keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (10/3).

“Ada kabar beredar soal penyekapan oknum wartawan, hilangnya barang bukti, dan pemukulan oleh perusahaan. Saya tegaskan itu semua tidak benar, murni opini yang digiring,” tegasnya kepada wartawan.

Poltakparngiton menjelaskan, kejadian sebenarnya hanya melibatkan seorang sopir truk yang memukul korban. Insiden itu dipicu dokumentasi korban terhadap petani tailing yang mengantar barang ke PT PMM, sehingga sopir merasa terancam.

“Memang ada pemukulan oleh sopir truk, tapi ada sebab-akibatnya. Korban mendokumentasikan petani tailing, membuat mereka merasa terintimidasi,” ungkapnya.

Ia juga menyebut korban kerap menggunakan bahasa intimidatif dan bernada pemerasan terhadap pihak perusahaan. Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, upaya restorative justice telah dicoba, tapi jika korban menolak, kasus akan dilanjutkan ke pengadilan. Pihak kuasa hukum juga mengajukan penangguhan penahanan tersangka agar bisa bekerja dan menafkahi keluarga menjelang Lebaran.

“Kami harap kasus ini selesai secara damai lewat pendekatan kekeluargaan,” pungkas Poltakparngiton. (Dodi)

Previous Post

Musrenbang RKPD 2027, H.Hurmin Tekankan Pembangunan Daerah Harus Terarah”

Next Post

Transformasi Digital Pelayanan Publik Diapresiasi, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Next Post
Transformasi Digital Pelayanan Publik Diapresiasi, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Transformasi Digital Pelayanan Publik Diapresiasi, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist