Photo : Yudi Purnomo Harahap, Mantan Penyidik KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 3 bulan di awal tahun 2026 gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada kepala daerah dan pihak lain yang tersangkut tindak pidana korupsi, tidak luput mendapat perhatian dari mantan penyidik senior KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Yudi mengatakan kepala daerah lainya yang korupsi itu tinggal menunggu waktu saja, kapan ditangkapnya, apalagi jika integritasnya di titik nol.
“Kebutuhan uang mereka yang tinggi karena ingin balik modal kampanye, hutang saat proses pilkada hingga memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutupi dengan gaji mereka, apalagi kewenangan mereka juga ada di APBD, DAK, DAU, termasuk mutasi dan lelang jabatan serta menerima setoran setoran,”kata Yudi Purnomo menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Selasa (10/3/2026).
Lanjut ia, menyampaikan pencegahan korupsi tidak akan efektif ketika kepala daerah dari awal menjabat memang berniat korupsi
“Meskipun ada upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK, karena mereka hanya pura pura saja mengikuti acara, sejatinya mereka hanya menjadikan formalitas sebab korupsinya tetap berjalan,”ujar Yudi Purnomo.
Diketahui KPK dari bulan Januari sampai dengan pertengahan Maret 2026, sudah melakukan sebanyak 8 (delapan) operasi tangkap tangan (OTT) sebagai berikut :
1. 10 Januari 2026 : OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
2. 19 Januari 2026 : OTT Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi.
3. 19 Januari 2026 : OTT Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo
4. 4 Februari 2026 : OTT
di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
5. 4 Peruari 2026 : OTT di
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
6. 5 Februari 2026 : OTT di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
7. 3 Maret 2026 : OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
8. 9 Maret 2026 : OTT Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. (tugas).








