• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

DPRD Jambi Segera Awasi Dugaan Pencemaran Limbah Indogrosir

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2026
in DPRD Kota Jambi
0
DPRD Jambi Segera Awasi Dugaan Pencemaran Limbah Indogrosir

Kota Jambi – DPRD Kota Jambi menyoroti dugaan pencemaran limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Indogrosir. Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly menegaskan komitmen dewan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Pihaknya akan segera tindak lanjuti laporan dengan memanggil instansi terkait, verifikasi lapangan bersama camat, lurah, dan ketua RT. “Kami pastikan kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat berdasarkan fakta lapangan,” ujarnya. Pemerintah Kota Jambi juga diminta tindak tegas jika terbukti pelanggaran sesuai regulasi.

DPRD berharap rapat dengan pendapat (RDPU) menghasilkan rekomendasi jelas untuk paksa pelaku usaha patuh regulasi lingkungan, sekaligus lindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup sehat.

Permohonan RDPU diajukan Wandi Privanto dari Aliansi Aktivis Peduli Lingkungan. Ia soroti pengelolaan limbah Indogrosir yang diduga cemari lingkungan, tak sesuai AMDAL, UKL-UPL, dan standar baku mutu air limbah.

Wandi minta DPRD hadirkan DLH Kota Jambi, Satpol PP, perwakilan Pemkot, manajemen Indogrosir, serta warga terdampak. “Klarifikasi kepatuhan AMDAL-UKL-UPL, hasil uji lab limbah, serta langkah pengawasan dan penegakan hukum jika ada pelanggaran,” tegasnya.

Previous Post

Jasa Raharja Hadir dalam Pelepasan Ekspedisi Elshinta Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Nasional

Next Post

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran 

Next Post
Mendagri Tito :  Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • KPK Tegaskan Wajib Lapor LHKPN Segera Tuntaskan di Batas Akhir Pelaporan 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist