Tebo – Seorang terdakwa bernama Bujang Rimbo berhasil dibawa kabur oleh sekelompok orang yang merupakan keluarga terdakwa dan anggota komunitas Suku Anak Dalam (SAD)
setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (4/3/2026) sore.
Peristiwa dramatis ini melibatkan serangan fisik terhadap petugas gabungan yang tengah mengawal tahanan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, turun langsung ke Kabupaten Tebo untuk pastikan penanganan perkara perjalan profesional.
ikut mendampingi Kejati Jambi Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Abdurachman, untuk mengecek kesiapan personel , sarana dan prasarana fasilitas kantor Kejari Tebo dan rangka pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru.
Kehadiran Kajati Jambi bertujuan memastikan situasi tetap kondusif sekaligus memberikan dukungan kepada jajaran jaksa agar tetap menjalankan tugas penuntutan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu Kajati Jambi Sugeng Hariadi, memastikan penanganan perkara terdakwa Temenggung Bujang Rimbo secara profesional usai persidangan di Pengadilan Negeri Tebo, dimana terjadi peristiwa dibawa kabur terdakwa Temenggung Bujang Rimbo oleh massa Suku Anak Dalam (SAD) usai persidangan di Pengadilan Negeri Tebo.
Kajati Jambi juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan serta tokoh masyarakat guna membantu penyelesaian permasalahan tersebut serta memastikan proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi Kejaksaan untuk terus memperkuat langkah preventif dan pendekatan hukum kepada masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif, humanis, dan tetap menjaga kondusivitas wilayah,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi menyampaikan kepada Wartawan, Jumat (6/3/2026).(tugas).








