• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Maret 4, 2026
in Daerah, Merangin, Pemerintahan, Peristiwa, Provinsi Jambi
0
Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !

Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Depati Payung, Bappeda Kabupaten Merangin, Selasa (4/3/2026).

Didampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan unsur Forkopimda, Musrenbang kali ini mengusung tema “Memantapkan Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah serta Kearifan Lokal.”

Acara ini dihadiri oleh para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Merangin, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Turut hadir perwakilan Bappeda Provinsi Jambi yang diwakili Kabid PSDA, Dr. Ahmad Subhan, serta jajaran kepala Bappeda dari kabupaten tetangga seperti Bungo, Sarolangun, Tebo, dan Kerinci.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur mengingatkan agar penyusunan anggaran tidak dilakukan secara formalitas atau sekadar “copy-paste” dari tahun sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya mengambil data otentik dari tingkat desa hingga kecamatan.

“Menyusun perencanaan itu harus dari desa, dari dasar. Ambil masukan dari tokoh masyarakat. Kita harus menghargai pemikiran warga karena banyak ide cemerlang lahir dari sana demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Musrenbang, lanjutnya, adalah tolok ukur sekaligus fondasi pembangunan.

“Kalau dari awal perencanaannya sudah salah, maka ke depan langkah kita akan berat,” tambahnya.

Bupati juga memaparkan keberhasilan peningkatan infrastruktur jalan. Jika pada 2024 pembangunan jalan hanya mencapai kisaran 8 km, di tahun 2025 angka tersebut melonjak signifikan hingga 18,96 km meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Saat ini, salah satu target ambisius yang disampaikan adalah perubahan Jalur 3 menjadi Jalur 2 yang didanai murni oleh APBN.

Selain infrastruktur fisik, M. Syukur juga menyoroti pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penanganan penyakit masyarakat. Ia mengapresiasi kinerja Satpol PP yang berhasil menertibkan kawasan belakang Kodim.

“Kalau tidak mau disiplin, sulit bagi kita untuk membangun. Saya, Pak Wabup, dan tokoh agama sudah hadir tepat waktu. Mari kita sebagai ASN selalu menjaga kedisiplinan,” tegasnya.

Menghadapi tahun 2026-2027, Bupati M. Syukur mengungkapkan adanya tantangan berat berupa kontraksi anggaran hingga Rp240 miliar.

Hal ini memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk pengurangan perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga penyesuaian TPP.

“Cari uang sekarang susah. Jangan sampai anggaran yang ada tidak terserap atau salah sasaran. Prioritas kita jelas, Infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan melalui UMKM serta pertanian,” jelas M. Syukur.

Ia juga menyentil rasio jumlah pegawai yang mencapai 11.000 orang (PNS, P3K, dan Honorer) yang belum berbanding lurus dengan kepuasan pelayanan publik.

Bupati berharap ke depan setiap kepala OPD mampu menjadi “duta” di lingkungannya, termasuk dalam urusan kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Merangin akan menuju Merangin Baru 2030. Semua tergantung pada rasa memiliki dan kemauan kita masing-masing. Jika kita mau berubah, mulailah dari perencanaan yang disusun sebaik-baiknya hari ini,” pungkasnya.(abyan/Kominfo)

Tags: Bupati MeranginHM SyukurMusrenbang RKPD
Previous Post

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Next Post

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

Next Post
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist