• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Polemik Akses Jalan Temui Titik Terang, Dr. Alparobi Kawal Hibah Tanah

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2026
in Daerah
0
Polemik Akses Jalan Temui Titik Terang, Dr. Alparobi Kawal Hibah Tanah

GALAMEDIA – Komitmen menghadirkan akses jalan yang layak bagi masyarakat lorong Budidaya mendapat angin segar setelah proses hibah tanah dari H. Ibrahim dikawal langsung oleh kuasa hukumnya, Dr. Alparobi, S.H., M.H. Pertemuan penting yang digelar Selasa (17/02/2026) menjadi titik terang penyelesaian polemik akses jalan yang selama ini dinantikan warga.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan Dinas PUPR Bungo, bagian aset Pemda, unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda setempat, Dr. Alparobi tampil sebagai jembatan komunikasi antara pemilik lahan dan kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa keputusan hibah merupakan bentuk ketulusan H. Ibrahim demi kemaslahatan masyarakat luas.

Menurut Dr. Alparobi, tanah yang sebelumnya dibangun jalan alternatif posisinya ditengah. Dalam penjelasannya “memang tidak pernah dihibah”. Karena itu, H. Ibrahim memilih langkah yang menurutnya paling bermanfaat: menghibahkan di posisi pinggir, agar dapat dibangun menjadi akses jalan alternatif.

“Beliau dengan kerendahan hati dan penuh keikhlasan menghibahkan tanah itu agar bisa dimanfaatkan masyarakat. Ini murni demi kepentingan umum,” tegas Dr. Alparobi di hadapan peserta pertemuan.

Sikap kooperatif yang dikedepankan Dr. Alparobi dinilai menjadi kunci mencairnya situasi. Ia memastikan seluruh proses hibah berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pendekatan persuasif yang ia lakukan juga mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat yang hadir.

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Bungo, Dwi Herwindo, menjelaskan bahwa jalan Budidaya sebelumnya memang pernah diaspal oleh Pemda pada tahun 2010. Namun setelah ditelusuri, jalan tersebut belum tercatat sebagai aset resmi pemerintah daerah.

Meski demikian, Dwi memastikan pihaknya siap menindaklanjuti proses pembangunan setelah administrasi hibah rampung. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mempercepat realisasi pembangunan demi menjawab kebutuhan warga.

Pertemuan tersebut menjadi simbol kolaborasi antara pemilik lahan, kuasa hukum, pemerintah, dan masyarakat. Peran aktif Dr. Alparobi sebagai pengawal proses hukum hibah dinilai berhasil menghadirkan solusi damai dan konstruktif, sekaligus membuka harapan baru bagi warga Budidaya untuk segera menikmati akses jalan yang memadai. (Red/Rls)

Previous Post

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunker ke Perum DAMRI Station Kemayoran

Next Post

Antisipasi Kenaikan Harga, Wabup A. Khafidh Perketat Pengawasan Harga Pangan di Seluruh Kecamatan

Next Post
Antisipasi Kenaikan Harga, Wabup A. Khafidh Perketat Pengawasan Harga Pangan di Seluruh Kecamatan

Antisipasi Kenaikan Harga, Wabup A. Khafidh Perketat Pengawasan Harga Pangan di Seluruh Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • KPK Tegaskan Wajib Lapor LHKPN Segera Tuntaskan di Batas Akhir Pelaporan 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist