• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Wagub Sani Apresiasi Nota Pidana Kerja Sosial, Jambi Siap Jadi Pilot Project Nasional

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2026
in Diskominfoprov Jambi, Provinsi Jambi
0
Wagub Sani Apresiasi Nota Pidana Kerja Sosial, Jambi Siap Jadi Pilot Project Nasional

GALAMEDIA – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi.

Acara berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e.

Nota kesepakatan ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.

Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang telah dirumuskan matang.

Diperlukan koordinasi solid antarpihak untuk efektivitasnya,” ujarnya.

Wagub juga berharap program ini sukses di Kota Jambi dan direplikasi ke seluruh kabupaten/kota di provinsi.

Pempov Jambi akan mengoordinasikan bupati dan wali kota menyediakan fasilitas umum serta sosial sebagai lokasi pelaksanaan.

“Kita samakan persepsi, patuhi aturan, beri manfaat masyarakat, dan dukung reintegrasi sosial narapidana,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menekankan nilai strategis nota ini sebagai landasan peran dan tanggung jawab bersama. KUHP baru menandai perubahan sistem pemidanaan yang lebih berbasis HAM dan kemanfaatan masyarakat.

“Pidana kerja sosial bukan hanya efek jera, tapi membimbing pelaku jadi pribadi lebih baik. Butuh pedoman komprehensif seperti SOP, kriteria lokasi, dan mekanisme penilaian,” jelas Irwan.

Ia ungkapkan, 346 lokasi di Kota Jambi telah disiapkan, termasuk masjid, sekolah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, dan kelurahan.

Status pilot project nasional tunjukkan komitmen daerah untuk peradilan humanis.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, mengucap syukur atas kerja sama ini.

Pemkot siap sediakan lokasi dari masjid hingga kantor lurah.

“Ini momentum pembinaan karakter, terutama di rumah ibadah atau sekolah. Pelaksanaan dekat domisili pelaku agar tak beri beban tambahan. Insya Allah, Jambi siap jadi percontohan nasional,” tandasnya.

Acara ditutup penandatanganan nota sebagai komitmen bersama mensukseskan pidana kerja sosial di Kota Jambi, sekaligus model untuk Provinsi Jambi. (Red)

Previous Post

Wagub Sani Buka BK Festival UNJA: Perkuat Kolaborasi BK Adaptif Hadapi Era Baru

Next Post

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Next Post
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist