• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Inspeksi Mendadak Dinkes, Sekda Sarolangun Perkuat Penegakan Disiplin PNS

Galamedia News by Galamedia News
Februari 13, 2026
in Sarolangun
0
Inspeksi Mendadak Dinkes, Sekda Sarolangun Perkuat Penegakan Disiplin PNS

GALAMEDIA.id– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Ir. Muhammad Arief, Rabu (21/1/2026), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Sidak tersebut difokuskan pada penegakan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Sekda menegaskan bahwa penegakan disiplin menjadi perhatian serius pemerintah daerah, seiring diperketatnya aturan kepegawaian yang telah disosialisasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kedisiplinan sekarang menjadi poin utama. Pembinaan dan sanksi ringan merupakan tanggung jawab kepala OPD masing-masing dan tidak dibebankan kepada BKPSDM,” tegas Sekda Sarolangun.

Ia menjelaskan, pembinaan disiplin dilakukan secara bertahap hingga tiga kali. Apabila ASN atau PPPK tetap tidak mematuhi aturan, maka akan diproses di tingkat kabupaten untuk dikenakan sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau aturan ditegakkan, ASN akan lebih berhati-hati. Namun bila masih melanggar, tentu akan kita ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Sekda juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada enam orang ASN akibat pelanggaran disiplin berat.

“Selain PDTH, masih ada sanksi lain seperti penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, dan sanksi administratif,” tambahnya.

Terkait sektor kesehatan, Sekda menyebutkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan masih adanya dokter ASN yang tidak memenuhi ketentuan disiplin kepegawaian, sehingga terpaksa diberikan sanksi sesuai aturan.

Penegakan disiplin ini juga berlaku bagi PPPK, khususnya PPPK paruh waktu. Sekda menekankan agar mereka menunjukkan kinerja dan kedisiplinan yang sepadan dengan status kepegawaiannya.

“PPPK harus serius dan disiplin. Mereka sudah difasilitasi negara, sehingga wajib menunjukkan tanggung jawab dan kinerja yang baik,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Sekda dalam Sidak kali ini yaitu Asisten II Setda Kabupaten Sarolangun, Dedy Hendry, Staf Ahli Bupati Juddin, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Hirawaty, dan Kadis Dinkes Sarolangun Bambang Hermanto.

(SJD)

Previous Post

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post

Pemkab Sarolangun Adakan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Shubuh Akbar Bersama Syekh Ahmed Al-Sharif

Next Post
Pemkab Sarolangun Adakan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Shubuh Akbar Bersama Syekh Ahmed Al-Sharif

Pemkab Sarolangun Adakan Peringatan Isra' Mi'raj dan Shubuh Akbar Bersama Syekh Ahmed Al-Sharif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • KPK Tegaskan Wajib Lapor LHKPN Segera Tuntaskan di Batas Akhir Pelaporan 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist