GALAMEDIA – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah pusat dan pihak terkait terus berupaya intensif menjadikan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Target pengusulan sedang digarap melalui transformasi besar-besaran, mengubah situs purbakala terbesar di Asia Tenggara ini menjadi destinasi wisata sejarah dan spiritual, bukan sekadar ruang pelestarian.
Pernyataan itu disampaikan Wagub Sani saat menyambut kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Pelataran Candi Muaro Jambi Kedaton (Lesehan – Outdoor), Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (11/2/2026).
Acara juga melibatkan sesi tanya jawab dan diskusi untuk mengumpulkan masukan dari pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, dan masyarakat setempat terkait pengembangan penataan KCBN Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan selamat datang kepada rombongan Panja Komisi X DPR RI.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya ucapkan selamat datang dan terima kasih. Kehadiran Komisi X merupakan wujud perhatian nyata negara terhadap pelestarian warisan budaya nasional, sekaligus momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” ujarnya.
Wagub Sani menekankan bahwa KCBN Muaro Jambi menyimpan nilai sejarah, arkeologis, identitas, peradaban, serta kebanggaan bangsa, meski pelestarian masih menghadapi berbagai tantangan.
Kementerian Kebudayaan RI telah memulai revitalisasi kawasan seluas 3.981 hektare ini—situs Buddha terluas di Asia Tenggara—sebagai tindak lanjut UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Revitalisasi ini bertujuan memperkuat ketahanan budaya dan kontribusi Indonesia di peradaban dunia,” tambahnya.
Pemprov Jambi, lanjut Wagub, mendukung pelestarian KCBN Muaro Jambi untuk manfaat budaya, ekonomi, dan ekologi.
Upaya ini terintegrasi dengan pengembangan Kawasan Ujung Jabung, KSPN Danau Kerinci, serta Geopark Merangin, termasuk pemberdayaan masyarakat sekitar melalui desa wisata.
“Pelestarian tidak lepas dari kearifan lokal dan alam. KCBN Muaro Jambi diharapkan kembali menjadi pusat peradaban, pembelajaran sejarah Nusantara, dan penjaga alam Indonesia,” jelasnya.
Wagub Sani juga menyoroti perlunya kerangka kebijakan nasional kuat, anggaran memadai, regulasi lintas sektor, serta peran DPR RI melalui Komisi X.
“Kami mendorong pengembangan kawasan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan pendekatan kolaboratif melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku budaya, dunia usaha, dan masyarakat lokal—sambil menjaga keaslian warisan,” ungkapnya.
Ia menutup dengan ucapan terima kasih atas kunjungan Panja Komisi X, berharap lahir rekomendasi kebijakan konkret untuk pelestarian KCBN Muaro Jambi sebagai warisan bangsa dan dunia.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP, menegaskan peran komisinya dalam pengawasan pelestarian cagar budaya berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2017.
“Candi Muaro Jambi luar biasa dan wajib dilestarikan sebagai pusat pendidikan Buddha terbesar di Asia Tenggara sejak abad ke-6. Kami dorong komitmen pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, termasuk alokasi 35 persen dana pelestarian cagar budaya nasional untuk situs ini, demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (Red/Rls)








