Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
“Operasi Tangkap Tangan ke dua, Tim KPK mengamankan sejumlah pihak diwilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan beberapa pihak lain masih dalam perjalanan menuju gedung KPK Merah Putih,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke wartawan, Rabu sore (4/2).
Lanjut Budi, menjelaskan terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta
KPK menduga ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak terkait impor. KPK telah mengamankan sejumlah pihak di dua lokasi, yakni di Jakarta dan Lampung.
Budi, mengatakan ada beberapa orang yang ditangkap dan Tim juga mengamankan barang bukti uang tunai berbentuk baik Rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia.
“Barng bukti uang senilai Miliaran rupiah dan Logam Mulia sekitar 3 Kg,”jelas Budi Prasetyo.
Beberapa pihak sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengatakan, salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai.
“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” tuturnya. (tugas,/abyan)







