Banjarmasin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).
Tim KPK menangkap tiga orang di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta.
“KPK melakukan penangkapan kepada para pihak terduga pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut. KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin (Mulyono),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan ke wartawan di gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/2) sore.
Lanjut Budi, menjelaska OTT ini berkaitan dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. KPK menduga ada pengaturan dalam proses restitusi tersebut.
“Tim KPK mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 Milyar. Saat ini yang 3 (tiga) orang diamankan sedang perjalanan menuju Jakarta,” jelas Budi Prasetyo. (tugas/Abyan).








