• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan KA dan Minibus di Tebing Tinggi

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2026
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan KA dan Minibus di Tebing Tinggi

Baca Jambi – Jasa Raharja bergerak cepat merespons kecelakaan lalu lintas menonjol antara Kereta Api Sribilah Utama dan minibus Toyota Avanza bernomor polisi BK-1657-ABP yang terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung di perlintasan rel kereta api Jalan Abdul Hamid, Lingkungan IV, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.

Sejak menerima laporan, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian, pihak rumah sakit, serta instansi terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan cepat dan tepat sasaran. Dalam kejadian tersebut, sembilan penumpang minibus dilaporkan meninggal dunia. Seluruh korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi guna penanganan lebih lanjut sebagai bagian dari pemenuhan hak atas perlindungan dasar.

Berdasarkan informasi awal dari Polda Sumatra Utara, kecelakaan terjadi saat minibus melaju dari arah Jalan Abdul Hamid dan melintasi perlintasan kereta api tanpa palang. Diduga pengemudi tidak memperhatikan kereta api Sribilah Utama yang tengah melintas sehingga terjadi tabrakan. Akibat benturan, kendaraan terseret kereta api sekitar 300 meter dari titik awal kejadian.

Sebagai tindak lanjut, petugas Jasa Raharja Kanwil Sumatra Utara segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit. Petugas melakukan pendataan identitas seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka, serta berkoordinasi untuk penerbitan jaminan rumah sakit bagi korban luka agar proses perawatan dapat berlangsung tanpa kendala administrasi.

Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah menjelaskan, para korban memperoleh perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Undang-undang tersebut memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja memastikan seluruh proses penjaminan dan santunan dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan transparan. Santunan bagi korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah proses verifikasi dokumen selesai,” ujar Dodi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas serta kewaspadaan penuh diharapkan dapat mencegah kecelakaan serupa.

Melalui sinergi dengan kepolisian, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja menegaskan komitmennya menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui pelayanan yang responsif dan profesional. (*)

Previous Post

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan 

Next Post

Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Kepala BKN : Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

Next Post
Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Kepala BKN : Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Kepala BKN : Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kementrian Keuangan Tegaskan Video yang Beredar Dana Rapel Pensiun yang Resmi Cair adalah Hoaks
  • Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Pertambangan PT AKT di Kalimantan Tengah
  • Dinilai Bersih Airnya dan Rasanya Segar Turun dari Bukit, Beberapa Warga Desa Sungai Manau Ambil Pakai Galon
  • Sidang Kasus Korupsi Pertamina digelar, JPU Ungkap Inefisiensi Tata Kelola Pertamina Melalui Kesaksian Mantan Wamen ESDM Arcandra Tahar
  • Dukung Mudik Aman dan Berkeselamatan bagi Masyarakat, Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist