GALAMEDIA – PT Jasa Raharja bersama Kepolisian Resor (Polres) setempat memasang spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Spanduk peringatan dipasang di ruas jalan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi, terutama pada lokasi dengan kondisi tikungan tajam dan jarak pandang terbatas. Salah satu spanduk bertuliskan imbauan “Pelan-pelan, Tikungan Tajam Rawan Kecelakaan” guna meningkatkan kewaspadaan pengendara.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan Kepolisian dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara secara aman dan tertib.
Melalui pemasangan spanduk peringatan ini, pengguna jalan diharapkan lebih berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat melintas di kawasan rawan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Jasa Raharja bersama Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan edukatif guna mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan menekan angka kecelakaan di wilayah Provinsi Jambi. (*)







