• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Desember 31, 2025
in Daerah, Merangin, Pemerintahan, Peristiwa, Provinsi Jambi
0
SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya

Merangin – Sebanyak 3.478 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2024 Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi diserahkan oleh Bupati Merangin H M Syukur, Rabu (31/12/2025) sore bertempat di halaman kantor bupati Merangin.

Hadir mendampingi Bupat H M Syukur, Wakil bupati H A Khafid Moein, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin.

‘’Setelah menerima SK ini, status bapak dan ibu sekalian berubah dari tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi PPPK Paruh Waktu, yang merupakan bagian dari ASN,’’ujar Bupati Merangin dalam sambutannya

Bupati mengucapkan selamat atas pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu. Mereka diiminta bupati untuk bekerjasama dengan segenap ASN di lingkungan Pemkab Merangin, bahu membahu memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.

Diharapkan bupati para tenaga PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK, agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

Bupati berpesan, agar PPPK Paruh Waktu menjaga nama baik dirinya, menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab.

‘’Meskipun sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tetaplah santun dan rendah hati. Jangan sampai hubungan dengan sanak saudara dan tetangga menjadi renggang. Tetaplah menjadi pribadi yang membumi, tidak lupa lingkungan sekitar,’’pinta Bupati.

Selain itu bupati minta agar PPPK Paruh Waktu terus belajar untuk meningkatkan kapasitas diri, sehingga mempunyai kemampuan untuk bekerja dengan baik dan menjadi bagian dari solusi.

Dalam menjalankan kerja bupati minta untuk bersungguh-sungguh dan yakinlah kesungguhan itu akan mengantarkan para PPPK Paruh Waktu mencapai tujuan, baik secara pribadi, maupun kedinasan.

Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Merangin, tidak luput mendapat perhatian dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh, SH.MH.

“Alhamdulillah, semoga menjadi berkah untuk pemda Merangin dan seluruh PPPK. Saya minta teruslah menunjukan kinerja yang tinggi dan semakin rajin berkarya,”kata Kepala BKN Prof. Zudan Arif menyampaikan ke media ini lewat pesan melalui WhatsApp, Rabu malam (31/12). (Tugas/Abyan)

Tags: BKPSDMD MeranginBupati MeranginKepala BKNPenyerahan SK PPPKPPPK Paruh Waktu
Previous Post

KPK Melakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalsel

Next Post

JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina

Next Post
JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina

JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina
  • SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya
  • KPK Melakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalsel
  • KPK Limpahkan Berkas ke JPU Penanganan Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
  • BKN Siapkan ‘Lemari Digital’ Gratis Untuk Melindungi Dokumen Seluruh ASN 
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist