GALAMEDIA – Aktivitas tambang ilegal kembali marak di kawasan Daerah aliran sungai ( DAS ) perbatasan Dusun Pabuar dan Desa Ketap, Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, Rabu (12/11/2025).
Pada hal sebelumnya tim gabungan dari Polsek Jebus dan Kph JBA Jebus Bangka Barat telah melakukan penertiban dan memasang pelang larangan terhadap aktivitas penambangan inkonvensional produksi (PIP) ilegal yang tidak memiliki surat perintah kerja (SPK) resmi dari PT TIMAH sebagai pemegang izin usaha pertambangan ( IUP ) di wilayah tersebut.
Lokasi tambang ilegal tersebut berada di area keluar masuknya kapal nelayan setempat,ironisnya lagi para penambang menghantam mangrove sedangkan mangrove itu program pemerintah untuk di lindungi di jaga bukan di hancuri,
di perjalanan tim media ini berjupa salasatu pekerja sebagai narasumber ia mengatakan.kami di sini hanya kerja pak,kami bayar fee dan uwang masuk di sini. uwang masuk kami 1.jta 500.rb.per ponton. fee nya 20% perkiloh nya kami bayar sama sadam cs warga ketap kecamatan Jebus.
Kami bayar fee dan uwang masuk di sini pak kami bayar sama sadam cs warga Ketap Kecamatan Jebus pungkasnya dengan singkat.
Sudah dua kali mereka tidak memiliki SPK bekerja di DAS perbatasan dusun pabuar dan Desa ketap, kecamatan Jebus, sekarang muncul lagi , ada sekitar puluhan ponton yang kembali masuk dan bekerja di DAS ini.ungkapnya salasatu warga setempat
Sadam selaku pengurus dan sebagai kordinasinya para penambang.
sampai saat ini konfirmasi awak media ini dengan no whtsapp.
0823xxxxx8145
tidak menjawab.
terpisah awak media ini berupaya konfirmasi sama pak iwan selaku kepalak kph JBA.
trimakasi infonya nati akan kami cek ke lokasi pungkasnya pak iwan.
hinga brita ini di tayangkan Awak media akan berupaya konfirmasi ke kapolres Bangka Barat dan Kapolda Babel. (Dodi)








