GALAMEDIA – Dugaan aktivitas produksi arak di Desa air duren Kecamatan pemali, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali jadi sorotan. Meski telah lama dikeluhkan warga, pabrik arak tersebut masih terus beroperasi tanpa tersentuh hukum.
rabu 29 oktober 2025.
Saat awak media investigasi di lapangan jelas terlihat tungkuh-tungkuh untuk pruduksi Arak ilegal.
Di tempat terpisah awak media bertemu salah satu warga sebagai narasumber.
Iya mengatakan di dalam perkebunan sawit itu ada pabrik arak pak, yang punya Afuh.
Sudah lama kami tahu tempat itu produksi arak, bahkan anak-anak pun tahu. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan dari APH setempat. Warga lain bahkan menduga ada kekuatan besar yang melindungi usaha tersebut sehingga leluasa beroperasi tanpa takut disentuh hukum.
“Kalau cuma warga kecil yang salah, aparat cepat bertindak. Tapi yang besar yang sudah jelas ilegal, kenapa dibiarkan, Ini ada apa?” ucapnya warga.
Terpisah Afuh diduga pemilik usaha pabrik arak itu saat dikonfirmasi oleh awak media bungkam.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan akan adanya dugaan praktik “main mata” antara pemilik usaha dengan oknum penegak hukum di wilayah tersebut.
Hal ini tentu menjadi tamparan keras terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah. Disisi lain pemerintah Desa dan Kecamatan juga dianggap berdaya.
Warga kini menunggu, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru terus menjadi alat bagi kepentingan segelintir orang. Mereka berharap, aparat penegak hukum tidak terus menutup mata, karena pembiaran terhadap praktik semacam ini. (Dodi)







