• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Pemkab Batang Hari Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2025
in Batanghari
0
Pemkab Batang Hari Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Batang Hari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari, menganggarkan dana pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari APBD.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari, Mula P Rambe, SH.MH di Muarabulian kepada media mengatakan, bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu sudah di anggarkan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp1,5 juta.

Pembayaran gaji untuk paruh waktu ini, Sekda menjelaskan minimal gaji semasa waktu menjadi pegawai tidak tetap (PTT). Sementara untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan dilakukan secara rutin sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

Dengan menggunakan APBD, dikatakan Sekda, bahwa Pemkab Batang Hari berkomitmen untuk memastikan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, Sekda berharap kepada PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu dan mendukung kinerja pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.

Previous Post

Zulva Fadhil Gencar Sosialisasikan Program 13 Tahun Wajib Belajar

Next Post

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkeselamatan

Next Post
Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkeselamatan

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkeselamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist