• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Dukung Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2025
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Dukung Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

GALAMEDIA – PT Jasa Raharja terus memperkuat dukungannya terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di berbagai wilayah Indonesia. Program ini diperpanjang hingga Desember 2025 sebagai upaya bersama untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut merupakan hasil sinergi antara Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di bawah sistem Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Pelaksanaan dilakukan secara bertahap di sejumlah provinsi dengan berbagai bentuk keringanan, seperti pembebasan pokok tunggakan PKB, penghapusan denda administrasi, potongan pokok pajak, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) untuk periode tertentu.

Hingga awal Oktober 2025, lebih dari 30 kantor wilayah Jasa Raharja telah melaksanakan program tersebut dengan masa berlaku yang bervariasi. Sejumlah daerah seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, dan Sumatera Utara memperpanjang relaksasi hingga 31 Desember 2025. Sementara itu, provinsi seperti Bangka Belitung, Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau masih membuka kesempatan hingga akhir November 2025.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan bahwa program ini menjadi bentuk nyata kolaborasi pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.

“Relaksasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Jasa Raharja terhadap kondisi masyarakat. Dengan adanya keringanan administratif, kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya tanpa merasa terbebani,” ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya, Senin (06/10/2025).

Dewi menambahkan, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja memiliki peran penting dalam mendukung sistem perlindungan sosial di bidang transportasi.

“Ketika masyarakat tertib membayar pajak kendaraan, perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas pun semakin terjamin. Dana SWDKLLJ yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan. Jadi manfaatnya sangat nyata,” jelasnya.

Selama program berlangsung, Jasa Raharja aktif melakukan sosialisasi bersama pemerintah daerah dan kepolisian melalui kegiatan edukasi publik, layanan Samsat keliling, serta kanal informasi digital.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat memanfaatkan masa relaksasi di wilayah masing-masing.

Dengan masih berjalannya program hingga akhir tahun, Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.

Pemilik kendaraan bermotor dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) serta kanal pembayaran resmi lainnya untuk mengetahui detail program dan periode pelaksanaannya. (*)

Previous Post

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

Next Post

Jasa Raharja Perkuat Tata Kelola Modern Berbasis Transparansi dan Akuntabilitas

Next Post
Jasa Raharja Perkuat Tata Kelola Modern Berbasis Transparansi dan Akuntabilitas

Jasa Raharja Perkuat Tata Kelola Modern Berbasis Transparansi dan Akuntabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA
  • Tingkatkan Kesadaran Pajak, Samsat Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB
  • Dinamika Pembentukan Hukum di Indonesia
  • Perkuat Layanan Publik, Jasa Raharja Terapkan Sentralisasi Pembayaran Keuangan
  • Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist