GALAMEDIA – Toro salahsatu nama kolektor timah di Desa Rangas Kecamatan Air gegas Bangka Selatan, diduga jadi penampung timah ilegal tidak serta tidak memiliki izin penampungan timah.
Selain membeli timah ternyata Toro kolektor besar di wilayah tersebut, seperti mempunyai lobi dan penggorengan sendiri.
Aktivitas pengolahan/pelobian dan penggorengan timah diduga kuat tidak memiliki perizinan dari PT Timah.
Informasi yang didapat, Toro merupakan bos besar dan sangat kuat, tidak ada rasah takut dengan namanya hukum di Wilayah Bangka Belitung.
Bukan tanpa sebab, aktivitas tersebut dilakukan Toro terang-terangan terkait jual-beli biji timah di tengah-tengah pemukiman penduduk.
Investigasi Tim di lapangan, bahwa pasir timah yang dikumpulkan oleh Toro berasal dari tambang timah diduga Ilegal di sekitar Air gegas dan Bangka selatan.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian dan instansi terkait, sikap diam dari aparat penegak hukum menjadi pertanyaan besar di mata masyarakat, kenapa aktivitas Toro yang diduga ilegal namun tidak ada tindakan sama sekali dari pihak penegak hukum seakan pejam mata. (Tim)