GALAMEDIA – Kantor Wilayah Jasa Raharja Jambi menjalin sinergi dengan PT Pegadaian Area Jambi-Bengkulu dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Penandatanganan komitmen bersama ini berlangsung di Kantor Pegadaian dan merupakan bagian dari strategi kolaboratif antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tujuannya adalah untuk memperkuat ekosistem pelayanan publik dan mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi sistem pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendorong digitalisasi dan integrasi sistem data antar lembaga negara.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Sinergi ini tidak hanya tentang administrasi, tetapi juga bentuk nyata kepedulian BUMN terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ayu dalam keterangannya, Kamis (12/06/2025).
Menurutnya, peran Pegadaian sangat strategis dalam membantu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama melalui jaringan layanan yang dimiliki hingga ke pelosok daerah.
Sementara itu, Pimpinan PT Pegadaian Area Jambi-Bengkulu, Rosydi Tanjung, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung implementasi kerja sama ini, baik dari sisi layanan maupun kegiatan edukatif.
“Kami siap mendukung penuh upaya ini melalui integrasi layanan serta edukasi di seluruh outlet Pegadaian yang tersebar di wilayah Jambi dan Bengkulu,” ujarnya.
Diharapkan, sinergi antar BUMN ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat luas. (Humas JR Jambi)