• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Komisi I DPRD Kota Jambi Rekomendasikan Penutupan Helen’s Play Mart

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2025
in DPRD Kota Jambi
0
Komisi I DPRD Kota Jambi Rekomendasikan Penutupan Helen’s Play Mart

Kota Jambi – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jambi telah menyegel dan menutup sementara Helen’s Play Mart Jambi. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya kelengkapan perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola.

Pasca penyegelan tersebut, Komisi I DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemilik Helen’s Play Mart. Rapat yang berlangsung di ruang Rapat A Gedung DPRD Kota Jambi pada Kamis (13/02/2025) ini turut menghadirkan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), di antaranya Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, serta beberapa tokoh masyarakat Kota Jambi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, secara tegas menyatakan menutup operasional Helen’s Play Mart di kawasan Gentala Arasy. Menurutnya, lokasi berdirinya Helen’s Play Mart tidak sesuai dengan lingkungan sekitar yang merupakan area strategis dan memiliki nilai historis bagi masyarakat Jambi.

“Di kawasan tersebut terdapat rumah dinas Gubernur Jambi, Seberang Kota Jambi, dan Jembatan Gentala Arasy yang merupakan ikon kebanggaan masyarakat Jambi. Oleh karena itu, kami Komisi I DPRD Kota Jambi menolak atau menutup Helen’s Play Mart beroperasi di Jambi,” tegas Rio Ramadhan.

Selain faktor lokasi, hasil RDP juga mengungkap bahwa Helen’s Play Mart belum melengkapi seluruh izin operasionalnya. Berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LAM, dan perwakilan masyarakat Kota Jambi, Komisi I DPRD sepakat untuk merekomendasikan agar gerai Helen’s Play Mart ditutup di Jambi.

Menanggapi keputusan tersebut, Raje selaku Humas Holywings Group Pusat Jakarta yang menaungi Helen’s Play Mart Jambi memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa pihaknya belum melengkapi seluruh izin operasional, tetapi menyatakan bahwa proses pengurusan perizinan masih berjalan.

“Kami tidak bermaksud untuk mengabaikan izin. Kami sudah mengurus berbagai dokumen seperti izin Perseroan Terbatas (PT), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan keterangan domisili dari lurah. Proses perizinan ini kami jalankan secara paralel dengan operasional karena ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sambil berjalan,” ujar Raje.

Lebih lanjut, Raje juga menekankan bahwa izin Minuman Beralkohol (Minol) memiliki mekanisme tersendiri yang mengharuskan outlet sudah beroperasi agar dapat diverifikasi oleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Menurutnya, aturan ini mensyaratkan pengecekan langsung oleh pihak berwenang sebelum izin resmi diterbitkan.

“Proses perizinan Minol memang mengharuskan outlet berjalan terlebih dahulu agar bisa diverifikasi oleh dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dan Bea Cukai. Kami juga sudah berupaya memenuhi tahapan verifikasi di outlet,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak Helen’s Play Mart juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Jambi atas kegaduhan yang terjadi. 

Previous Post

Diduga 2 Alat Berat Porandakan Kawasan Hutan Produksi di Pasir Merak Air Jukung

Next Post

Jasa Raharja dan Polri Perpanjang Kerja Sama di Bidang Transportasi dan Pelayanan Santunan

Next Post
Jasa Raharja dan Polri Perpanjang Kerja Sama di Bidang Transportasi dan Pelayanan Santunan

Jasa Raharja dan Polri Perpanjang Kerja Sama di Bidang Transportasi dan Pelayanan Santunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist