Media Kita – Penulis berita dinilai berbanding terbalik, diduga tebar berita opini tentu ada maksud oknum ormas turut campur menyerang Pengusaha dan menjustifikasi peranan aktor dalang tanpa ada investigasi lapangan.
Menurut pasal KUHPidana jelas ada delik aduan nya berbunyi seperti pada pasal Jeratan hukum di kitab undang-undang KUHPidana,pasal 263 KUHP, pasal 27A UU1/2014,Pasal 310KUHPidana,335 KUHP dan Terakhir 448 UU1/2023.
Hal ini jelas di ciptakan Asumsi dugaan mencederai para pengusaha tersebut terkesan menutup keborokan oknum yang sebelumnya di Bekingin oknum Ormas tanpa terbaca oleh APH, sebut narasumber yang paham hukum.
Tanggapan dan asumsi Riki Fu alias Ricky Eris Ketua PP Bangka Barat Sangat Terlalu menyudukan Tambang di Selindung
Asumsi dari salah satu berita media online nuansa babel.com yang di tanggapi Ricky Eris yang dikenal sebagai Ricky Fu Ketua MPC PP Bangka Barat terlalu menyudutkan tambang DAS Selindung serta pemberitaan yang hanya sepihak tanpa ada konfirmasi, berita yang ditulis dengan sumber tak tertera di dalam rilisnya menyebutkan haji Tp Sebagai pengurus tambang adalah sebuah pemberitaan artikel yang tak sesuai dengan fakta dan tidak sesuai jalur sebenarnya,
Sebenarnya tanggapan nya tersebut seperti menyudutkan pribadi saat penulis coba koreksi isi artikel media online tersebut, Minggu 2/2025.
Asumsi yang berlebihan juga ditulis oleh pihak yang hanya mengarang tersebut bahwa Pertambangan ilegal, yang tidak memberi kontribusi bagi ekonomi dan keuangan negara yang semestinya tanggapan itu
Seharusnya berbalik kepada mereka sendiri, sebab berapa ratus ton timah di daerah Temblok dan keranggan yang mereka kelola dan ambil uang kordinasinya serta dibagi-bagikan ke awak media melalui tangan mereka beberapa bulan lalu. Apakah ada kontribusi untuk negara bangsa Indonesia dan daerah ini.
Jangan berasumsi seperti menulis diri sendiri sedangkan perbuatan sama seperti pemain tambang itu sendiri.