• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

LSM Kembali Laporkan Cabup Nomor Urut 01 dan KPU Pesawaran ke Bawaslu

Redaksi by Redaksi
November 4, 2024
in Pesawaran
0
LSM Kembali Laporkan Cabup Nomor Urut 01 dan KPU Pesawaran ke Bawaslu

GALAMEDIA – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di Bumi Andan Jejama kembali melaporkan Calon Bupati (Cabup) nomor urut 1 dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran.

Randy Septian, salah satu perwakilan pelapor mengatakan, setelah rekomendasi dari Bawaslu telah keluar, terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan pasangan Cabup nomor urut 1 dan KPU, pihaknya melanjutkan perkara tersebut dengan tindak pidananya.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1 dan KPU ini masuk dalam tindak pidana, berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016, setiap orang yang karena jabatannya sengaja menghilangkan hak ataupun meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat, berdasarkan pasal 7 dan 45 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan, dan paling lama 96 bulan,” kata dia, Senin 4 November 2024.

Menurutnya, berdasarkan putusan yang dikeluarkan Bawaslu, pihak Bawaslu minta kepada KPU Kabupaten Pesawaran untuk memverifikasi ulang terkait ijazah paket C atau keseteraan Cabup Aries Sandi.

“Setelah Bawaslu menggelar kajian berdasarkan keterangan saksi dan bukti, maupun keterangan ahli, pihak Bawaslu meminta KPU Pesawaran mengecek ulang keabsahan ijazah pengganti Cabup Aries Sandi karena memenuhi unsur dugaan pelanggaran administrasi, dengan adanya rekom untuk memverifikasi ulang tersebut. Saya menilai pencalonan Aries Sandi sudah gugur, karena berdasarkan jadwal, waktu untuk verifikasi berkas sudah habis,” ujarnya.

“Namun, setelah kami mendengar putusan ini, kami melihat pelanggaran pidananya tidak masuk, makanya kami datang kembali ke Bawaslu untuk melaporkan hal tersebut, sehingga kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang dengan gampangnya meloloskan calon,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi, mengatakan bahwa untuk laporan yang pertama sudah ditindaklanjuti dan hasilnya sudah diumumkan kepada para pelapor.

“Kita juga sudah memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Pesawaran untuk melakukan kroscek lagi terkait berkas salah satu Calon,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, untuk hari ini masyarakat yang tergabung dalam LSM kembali melaporkan terkait dugaan tindak pidananya Calon Bupati nomor urut 1 Aries Sandi dan KPU Kabupaten Pesawaran.

“Laporan sudah kita terima, kita akan plenokan bersama pimpinan dan kita lihat dulu apabila laporan tersebut ada unsur-unsur pidananya akan kita bawa ke Sentra Gakkumdu dan melakukan pembahasan bersama Kejaksaan dan Kepolisian,” ujarnya.

Disinggung terkait seberapa yakin Gakkumdu bisa menyelesaikan laporan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa tidak ada alasan untuk tidak yakin.

“Tidak ada alasan untuk tidak yakin, selama bukti, saksi itu terpenuhi dan peristiwa itu memang ada, ya akan kita selesaikan sampai tuntas,” pungkasnya. (Toni)

Previous Post

Pjs Bupati Batang Hari Pimpin Pertemuan Pemantauan Kesiapan Pilkada 2024

Next Post

Tingkatkan Kapasitas PPK dan PPS, KPU Muarojambi Selenggarakan Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara

Next Post
Tingkatkan Kapasitas PPK dan PPS, KPU Muarojambi Selenggarakan Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara

Tingkatkan Kapasitas PPK dan PPS, KPU Muarojambi Selenggarakan Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist