.
GALAMEDIA.ID – Sungguh bejat perbuatan mereka!!!… pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 orang tersangka, yang saat ini 5 orang sudah berhasil diringkus polisi dan 3 orang berhasil melarikan diri, yang mana sekarang ke 3 pelaku yang kabur masih dalam pengejaran polisi.
Menurut keterangan Kapolres Sarolangun Akbp Budi Prasetya mengatakan, Kejinya perbuatan mereka, korban di paksa melayani nafsu bejat nya sampai berulang kali, bahkan ada yang melakukan nya sampai 5 kali, katanya
8 Orang Pelaku Sudah memperkosa Korban Ber ulangkali, bahkan Korban Pernah sampai tak sadarkan diri karena kehabisan tenaga saat di paksa melayani nafsu birahi mereka, salah satu dari pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan perbuatannya terhadap korban. tampak kelima orang pelaku tertunduk penuh sesal, tapi terlambat untuk menyesali perbuatan bejat mereka.
Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur telah terjadi Di Kecamatan Singkut kabupaten Sarolangun, pelaku pemerkosaan dilakukan oleh 8 Orang 1 di antaranya anak anggota DPRD kabupaten Sarolangun.
Hari ini Kembali di rilis polres sarolangun pada selasa (30/04/2024 ).Kapolres Sarolangun Akbp Budi Prasetya mengatakan, kedelapan pelaku masing masing sudah memperkosa atau menyetubuhi korban lebih dari satu kali, ada yang dua kali, tiga kali dan ada pula yang 5 kali, kata Kapolres menjelaskan.
Kapolres juga menyebutkan bahwa saat kejadian di rumah salah seorang pelaku, para pelaku sempat mengadakan acara minum – minuman keras ( miras) lalu menggilir Korban hingga korban tidak sadarkan diri ,dan sekitar pukul 05:00 wib saat hari mulai subuh. korban baru di antar pulang, kata Kapolres.
Saat ini ada 5 orang pelaku termasuk diantaranya anak Anggota DPRD Sarolangun yang sudah di amankan, mulai dari pelaku, AA, RA, MBA, RAU DAN MRZ. Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya yaitu AR, RW dan MYP saat ini masih Buron dan dalam pengejaran, menurut Kapolres buronan masih didalam kawasan Sarolangun dan ada juga yang sudah keluar dari Sarolangun, tutupnya.
Penulis: Hapis (30/04/2024)