• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Tanggung Jawab Pihak Ketiga, Keluarga Korban Kecelakaan Terima Santunan dari Jasa Raharja

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2024
in Jasa Raharja
0
Tanggung Jawab Pihak Ketiga, Keluarga Korban Kecelakaan Terima Santunan dari Jasa Raharja

GALAMEDIA –  Seorang penumpang sepeda motor bernomor BH-3379-NB meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan dengan truk bernomor BH-8185-MD di Jalan Sungai Bertam – Pondok Meja, Rt. 01, Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Keluarga korban menerima santunan dari Jasa Raharja sebagai tanggung jawab pihak ketiga atas kejadian tersebut.

Donny Koesprayitno, selaku Kepala Cabang PT. Jasa Raharja di Jambi, menjelaskan bahwa tugas lembaga tersebut adalah melaksanakan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang asuransi tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Santunan diberikan kepada keluarga korban yang merupakan pihak ketiga dalam kecelakaan dengan truk tangki, yang merupakan bagian dari sumbangan wajib truk tangki saat pembayaran pajak kendaraan.

“Penumpang sepeda motor menerima santunan dari Jasa Raharja sebagai pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan dengan truk tangki, yang memberikan tanggung jawab dalam bentuk santunan kecelakaan dari Sumbangan Wajib Truck Tangki saat membayar pajak kendaraan,” ujar Donny dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 21 Maret 2024.

Donny menegaskan bahwa santunan yang merupakan hak korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan kepada ahli waris yang sah setelah melalui survei yang dilakukan oleh Jasa Raharja Jambi.

“Jasa Raharja Jambi, melalui seluruh pegawai yang bertugas di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Jambi, melakukan survei untuk memastikan keabsahan ahli waris, yang kami sebut ‘Jemput Bola’. Ini merupakan upaya kami untuk membantu ahli waris dalam proses penyerahan berkas sebagai syarat untuk memperoleh hak santunan,” jelas Donny.

Donny menambahkan bahwa mengunjungi ahli waris korban kecelakaan adalah tugas berat bagi jajaran Jasa Raharja, di mana mereka sangat memahami keadaan duka yang dialami oleh keluarga korban. Upaya ini dilakukan untuk menjemput persyaratan santunan dan kemudian memprosesnya untuk ditransfer ke rekening ahli waris.

“Kami telah mentransfer santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris Bapak Agus Tri Hariyani, yang merupakan ayah korban, almarhum Zeinedin Zidan,” tutup Donny.

PT Jasa Raharja Jambi memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Mereka mengingatkan agar saling menghormati, mematuhi aturan lalu lintas, dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan. Semua diminta untuk menjadi pengemudi yang patuh dan berhati-hati. (Humas JR)

Previous Post

Komisi IV Studi Banding ke Jawa Barat

Next Post

Safari Ramadhan ke Bungo, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

Next Post
Safari Ramadhan ke Bungo, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

Safari Ramadhan ke Bungo, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist