GALAMEDIA – Jasa Raharja dan Samsat Muara Sabak berupaya aktif meningkatkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Kuala Jambi untuk taat bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kepala UPTD PPD bersama Penanggung Jawab Jasa Raharaja Samsat Tanjung Jabung Timur mengunjungi Kecamatan Kuala Jambi, yaitu Desa Teluk Majelis dan Kampung Laut, pada Senin (26/2/2024).
Donny Koesprayitno, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, menjelaskan bahwa Tim Samsat Tanjung Jabung Timur menggelar sesi sosialisasi dan edukasi kepada pegawai Kecamatan Kuala Jambi mengenai kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ.
Harapannya ialah, kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kontribusi dalan membayar Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Daerah dapat meningkat.
Tim Samsat Tanjung Jabung Timur juga menyampaikan data tunggakan kepada Kepala Camat Kuala Jambi untuk diserahkan kepada Kepala Desa di wilayah tersebut.
“Data tunggakan yang diserahkan kepada Kepala Camat Kuala Jambi diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menyelesaikan tunggakan tersebut serta meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan,” jelas Donny.
Selain informasi penting tersebut, Tim Samsat Tanjung Jabung Timur telah melakukan pendataan kendaraan dinas dan pegawai Kecamatan. Tujuannya ialah memastikan bahwa data yang tersedia terkait kendaraan dinas dan pegawai setempat sudah tertata dengan baik serta akurat dan sudah membayar Pajak dan Sumbangan Wajib.
Tim Samsat Tanjung Jabung Timur juga melakukan kegiatan edukasi kepada beberapa masyarakat setempat terkait pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara Door to Door (DTD) di Kampung Laut.
“Metode Door to Door diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di wilayah tersebut dengan cara menjangkau masyarakat yang sulit diakses atau memiliki keterbatasan dalam mengakses informasi,” ujarnya.
Jasa Raharja dan Tim Samsat Muara Sabak menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap tanggal kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Langkah-langkah edukasi, penyampaian data tunggakan, follow-up pendataan, dan pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi bukti konkret dari upaya bersama dalam memperkuat sistem perpajakan di wilayah setempat. (JR)