GALAMEDIA – Kasubdit Gakkum Polda Jambi dan Jasa Raharja membahas strategi tertib berkendara dan berlalu lintas dalam acara Silaturahim Strategis di kantor Jasa Raharja pada Kamis, 1 Februari 2024.
Pertemuan ini diwakili oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Nanda Diana, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno.
Acara tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jambi.
Salah satu agenda dalam pertemuan tersebut adalah rencana penegakan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 yang akan dikoordinasikan oleh Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi.
Donny mengatakan mendukung penuh langkah ini dan berharap dapat memberikan efek jera pada pelanggar lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, sehingga tercipta ketertiban berlalu lintas di Jambi.
Diskusi berlanjut dengan usulan untuk menambah Kawasan Tertib Lalu Lintas sebagai langkah preventif dan peningkatan pengawasan.
“Kami menginisiasi sinergi 5 pilar keselamatan yang mencakup keselamatan kendaraan, keselamatan jalan, keselamatan manusia, keselamatan pengaturan lalu lintas, dan keselamatan sosial untuk dijalankan secara masif oleh Ditlantas Polda Jambi,” tutur Donny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (03/02/2024).
Sorotan terakhir adalah rencana operasi gabungan (Operasi Gabungan) yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
“Operasi Gabungan sejalan dengan pemeriksaan administrasi surat kendaraan bermotor sebagai upaya untuk mendorong masyarakat Jambi taat pada registrasi kendaraan,” jelas Donny.
Melalui silaturahmi ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja Cabang Jambi memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di Jambi. Rencana strategis yang diusung dalam lima poin tersebut akan menjadi dasar upaya bersama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib. (