• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Jambi Serahkan Hak Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Muaro Jambi

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2024
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jambi Serahkan Hak Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Muaro Jambi

GALAMEDIA – Jasa Raharja Cabang Jambi menyerahkan santunan berupa uang sebesar Rp 50 juta kepada istri almarhum Ramli M yang merupakan korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

Santunan tersebut diterima oleh istri almarhum yang berdomisili di Suak Putat RT 01 Desa Suak Putat Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (05/01/2023).

Kecelakaan itu terjadi ketika sebuah Mobil Traktor Head melaju dari arah Jambi menuju arah Merlung. Kemudian, sepeda motor Genio mendadak muncul dari arah Merlung dan hendak berbelok ke kanan untuk berbalik arah. Kedua kendaraan tersebut terlalu dekat sehingga terjadilah tabrakan.

“Saya mewakili Jasa Raharja, ingin mengucapkan turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya korban an. Ramli M. Dari data Laporan Kepolisian dan setelah dilakukan penelitian oleh Jasa Raharja bersama Unit Laka Lantas, didapatkan kesimpulan bahwa korban berhak menerima santunan dari Jasa Raharja,” ujar Kepala Kepala PT Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, Jumat (05/01/2023).

Ia menambahkan bahwa ahli waris korban berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk bantuan untuk meringankan beban keluarga korban.

“Santunan tersebut diproses setelah semua berkas pengajuan santunan telah terverifikasi dan seluruh transaksi dilakukan melalui metode transfer,” ujarnya.

Sebagai BUMN, Jasa Raharja memberikan hak santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya rawatan hingga maksimal Rp 20 juta jika korban mengalami luka-luka, biaya P3K sebesar Rp 1 juta, serta ambulance sebesar Rp 500.000, sesuai dengan PMK No 16 Tahun 2017.

Hak santunan juga berlaku untuk korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan atau lebih dan kecelakaan penumpang pada angkutan umum. (Red/JR)

Previous Post

Ekonom Unja Paparkan Indikator Kemajuan Pembangunan Jambi di Kepemimpinan Al Haris-Sani

Next Post

Jasa Raharja Jambi Berikan Amanah Santunan kepada Korban Kecelakaan di Kelurahan Manggis Kabupaten Bungo

Next Post
Jasa Raharja Jambi Berikan Amanah Santunan kepada Korban Kecelakaan di Kelurahan Manggis Kabupaten Bungo

Jasa Raharja Jambi Berikan Amanah Santunan kepada Korban Kecelakaan di Kelurahan Manggis Kabupaten Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist