GALAMEDIA – Jasa Raharja Jambi dan PNM Mekar bekerjasama dalam acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) untuk Unit Mekar Pangabuan sebagai bentuk kolaborasi yang erat antara Jasa Raharja dan PNM.
Pada acara tersebut, Jasa Raharja memberikan sosialisasi kepada 50 nasabah Mekar mengenai pentingnya taat registrasi kendaraan, termasuk pembayaran pajak, sumbangan wajib, dan registrasi STNK.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan bahwa, taat registrasi kendaraan bermotor memiliki manfaat signifikan untuk menghindari penghapusan data kendaraan bermotor sesuai sanksi Pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Donny Koesprayitno juga memberikan informasi mengenai relaksasi bebas denda pajak dan sumbangan wajib yang diadakan di Provinsi Jambi sehingga masyarakat Jambi dapat menjadi warga taat registrasi kendaraan bermotor.
“Pemutihan ini dilaksanakan mulai tanggal 1 November hingga 23 Desember 2023 dan diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat yang terkena keterlambatan pembayaran pajak,” kata Donny dalam press release yang diterima media ini, Selasa (28/11/2023).
Jasa Raharja melakukan pengecekan masa berlaku pajak dan sumbangan wajib kepada para peserta nasabah Komunitas Unit Mekar Pangabuan sebagai bentuk apresiasi pada peserta yang taat melakukan daftar ulang.
Hadiah berupa helm, kaos, dan emas seberat 0.02 gram juga diberikan sebagai penghargaan serta sebagai dorongan agar masyarakat lebih proaktif dalam menjaga kepatuhan administratif kendaraan mereka.
Kolaborasi Jasa Raharja bersama PNM Mekar dalam acara internal PKU bagi ibu-ibu komunitas Mekar diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kendaraan, serta memberikan insentif kepada mereka yang berkomitmen taat registrasi kendaraan.