• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja dan BPTD Jambi Berpadu Langkah Awasi Angkutan Umum demi Keselamatan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2023
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja dan BPTD Jambi Berpadu Langkah Awasi Angkutan Umum demi Keselamatan Masyarakat

GALAMEDIA – Periode Pengawasan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelenggaraan Angkutan Umum di Provinsi Jambi telah rampung dilaksanakan Hari Jumat,20/10/2023. Kegiatan Gakkum ini bertujuan untuk memantau kelengkapan administrasi angkutan umum di Terminal Alam Barajo, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan angkutan umum bagi masyarakat.  GaKkum Ini merupakan kolaborasi yang erat antara beberapa pihak, termasuk BPTD II Jambi, Dishub Kota dan Provinsi Jambi, Denpom TNI Jambi, Organda (Organisasi Angkutan Darat), Ditlantas Polda Jambi, dan Polantas Kota Jambi.

Dalam kegiatan ini Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno memberikan pernyataanya, “Jasa Raharja turut memainkan peran penting dalam memastikan kelengkapan administrasi dan perlindungan terhadap penumpang angkutan umum. Dalam kegiatan Gakkum bersama ini Jasa Raharja Jambi secara teknis melakukan pemeriksaan masa berlaku iuran wajib angkutan penumpang umum  agar menjamin para penumpang mendapatkan perlindungi dalam menggunakan moda transportasi umum”.

Upaya BPTD II Jambi sejalan dengan tujuan Jasa Raharja dalam hal menghimbau dan memantau seluruh pengusaha angkutan umum illegal agar mengurus administrasi berbagai izin operasinya sebagai pengusahaa angkutan umum. “Armada Angkutan umum antra provinsi yang masuk dalam terminal Alam Barajo di periksa seluruh surat adminitrasinya dari mulai KPS angkutan Umum trayek, STNK, SIM Pengemudi serta keadaan fisik armada dilakukan ramcek, kami Jasa Raharja melakukan pengawasan masa berlaku iuran wajib, jika ditemukan iuran wajib tidak aktif dilakukan mengkutip Iuran Wajib” tutup Donny.

Kegiatan Gakkum ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang angkutan umum, serta memastikan bahwa penyelenggaraan angkutan umum di Provinsi Jambi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua pihak berharap bahwa kolaborasi seperti ini akan terus ditingkatkan demi kebaikan masyarakat dan kemajuan transportasi publik di wilayah ini.

Jasa Raharja  dan BPTD Jambi berpadu Langkah serta berkolaborasi bersama  instansi terkait berencana untuk terus melanjutkan kerjasama dalam kegiatan Gakkum seperti ini, memastikan bahwa angkutan umum di Provinsi Jambi tetap aman, terpercaya, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Previous Post

Pemberian Kesehatan Gratis oleh Jasa Raharja Jambi di PO Jatra: Bentuk Dukungan Nyata untuk Pencegahan Kecelakaan Angkutan Penumpang

Next Post

Jasa Raharja Bahas Manfaat Sinergi Layanan Korban Kecelakaan Pada Acara Gathering Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)

Next Post
Jasa Raharja Bahas Manfaat Sinergi Layanan Korban Kecelakaan Pada Acara Gathering Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)

Jasa Raharja Bahas Manfaat Sinergi Layanan Korban Kecelakaan Pada Acara Gathering Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist