• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Jambi Sosialisasikan Dampak Pelanggaran Lalu Lintas

Redaksi by Redaksi
Oktober 8, 2023
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Jambi Sosialisasikan Dampak Pelanggaran Lalu Lintas

GALAMEDIA – Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Jambi memberikan informasi penting melalui siaran radio RRI PRO 2 tentang konsekuensi serius bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, yaitu kehilangan hak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Dalam program “Partoli Udara Siginjai” pada siaran pagi hari Jumat, 6 Oktober 2023, pukul 07.30 hingga 08.00 WIB, Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Jambi menyoroti peningkatan insiden kecelakaan di wilayah Kota Jambi, yang sebagian besar disebabkan oleh pelanggaran aturan lalu lintas.

Dalam siaran radio tersebut, Dwi Restu Handoyo, Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Jambi, menekankan risiko yang dihadapi oleh mereka yang melanggar aturan lalu lintas.

“Kami ingin menyadarkan masyarakat akan risiko besar yang mereka hadapi jika melanggar aturan lalu lintas. Tidak hanya risiko kecelakaan, tetapi juga risiko keuangan yang tidak terjamin jika mereka terlibat dalam insiden akibat pelanggaran aturan lalu lintas,” ujar Dwi Restu Handoyo.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi, KOMPOL Aulia Rahmad, memberikan penjelasan tentang tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Kami telah melihat peningkatan pelanggaran yang banyak terjadi di Kota Jambi seperti melampaui batas kecepatan, tidak mengikuti rambu lalu lintas, dan pengendara di bawah umur tanpa Surat Izin Mengemudi. Semua ini adalah faktor yang memicu kecelakaan lalu lintas yang serius. Kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. Berbagai program pencegahan dan preventif telah kami lakukan seperti pemasangan papan himbauan dan razia berkala dalam Operasi Zebra,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Siaran radio ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Jambi akan bahaya melanggar aturan lalu lintas dan mengedukasi mereka tentang pentingnya memiliki perlindungan jaminan kecelakaan seperti yang disediakan oleh Jasa Raharja.

Dalam siaran ini, juga diinformasikan bahwa Jasa Raharja tidak akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang melakukan enam pelanggaran lalu lintas berikut:

  • Melawan arus
  • Berkendara tanpa SIM yang sah
  • Mengemudikan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Menerobos palang pintu perlintasan Kereta Api saat sinyal sudah berbunyi dan/atau ada isyarat lain
  • Berkendara dengan tidak wajar untuk membuat konten yang mengganggu lalu lintas
  • Berkendara dengan kendaraan yang tidak terdaftar atau tidak dilengkapi STCK

Informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Jambi terhadap aturan lalu lintas, mengurangi insiden kecelakaan, dan menghasilkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Previous Post

Bupati Tanjab Barat Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Lorong Banten

Next Post

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada korban Kebakaran Lorong Banten

Next Post
Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada korban Kebakaran Lorong Banten

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada korban Kebakaran Lorong Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA
  • Tingkatkan Kesadaran Pajak, Samsat Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB
  • Dinamika Pembentukan Hukum di Indonesia
  • Perkuat Layanan Publik, Jasa Raharja Terapkan Sentralisasi Pembayaran Keuangan
  • Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist