• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Jambi Salurkan Santunan untuk Korban Laka di WKS Zone Muara Sabak

Redaksi by Redaksi
September 21, 2023
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jambi Salurkan Santunan untuk Korban Laka di WKS Zone Muara Sabak

GALAMEDIA – Kepala PT. Jasa Rahraja Cabang Jambi,Donny Koesprayitno memastikan seluruh korban kecelakaan adu kambi antara sepeda motor KEcelakaan di Area WKS, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berhak atas santunan Jasa Raharja. KEdua pengendara motor yang terlibat laka lantas tersebut   terjamin sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Musibah tersebut dua motor adu kambing di area WKS Muara Sabak menyebakan satu pengendara meninggal dunia. “Kecelakaan dua kendaraan masuk kedalam lingkup Jaminan Jasa Raharja sesuai UU No 34 TAhun 1964, korban meninggal dunia akibat laka lantas dua kendaraaan berhak mendapat santunan Jasa Raharja, Jasa Rahraja Jambi salurkan santunan untuk korban laka di WKS zone Muara Sabak ,” terang Donny lewat siaran pers tertulis, Kamis (21/9/2023).

Adapun, besaran santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah. sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.

Sebagaimana diberitakan pada beberapa media sosial, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan salah satu pengendara sepeda motor di WKS Zone tersebut terjadi di Jl. Lintas Jambi-Muara Sabak WKS Zone V Kecamatan  Geragai ,Kabupaten Tanjung Jabung  Timur  pada Sabtu (17/9) sekira pukul 13.45 WIB.

Setelah mendapat informasi kecelakaan dari unit laka lantas Polres Tanjung Jabung Timur, petugas Jasa Raharja langsung bergerak melakukan kunjungan ke rumaha ahli waris agar santunan sebagai hak ahli waris dapat diproses secepat mungkin.

Atas musibah tersebut, Donny menyampaikan duka cita yang mendalam. Ia mengatakan, Jasa Raharja Jambi bersama instansi terkait terus berkoordinasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada korban maupun ahli waris korban. “Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja Jambi menyampaikan bela sungkawa. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.

Previous Post

Bahas Permasalahan PDAM, Komisi II DPRD Kota Jambi Hearing dengan Perumdam Tirta Mayang

Next Post

Jasa Raharja Jambi Berbagi Cerita dengan Siswa/i SD pada Acara Pekan Keselamatan Jalan 2023

Next Post
Jasa Raharja Jambi Salurkan Santunan untuk Korban Laka di WKS Zone Muara Sabak

Jasa Raharja Jambi Berbagi Cerita dengan Siswa/i SD pada Acara Pekan Keselamatan Jalan 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL
  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist