• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Pejalan Kaki Tertabrak Mobil HIlux Di Desa Bukit Peranginan Sarolangun Terjamin Jasa Raharja

Redaksi by Redaksi
September 7, 2023
in Jasa Raharja
0
Pejalan Kaki Tertabrak Mobil HIlux Di Desa Bukit Peranginan Sarolangun Terjamin Jasa Raharja

GALAMEDIA – Pejalan kaki tertabrak mobil Toyota Hilux di Desa Bukit Peranginan Sarolangun terjamin Jasa Raharja. Pejalan kaki yang hendak menyebrang di Jalan Lintas Sarolangun – Tembesi Desa Bukit Peranginan, Keamatan. Mandiangin, Kabupaten Sarolangun Terjamin sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964. Hak santunan yang berasala dari sumbangan wajib pertangungjawaban dari pihak mobil diterima ahli waris pada, Senin, 4/9/2023.

Kepala Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno menyampaikan ,“Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan khususnya dalam Pasal 10 ayat (1) telah mengatur bahwa setiap orang yang berada diluar alat angkutan lalu lintas jalan, yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan, dari pengguna alat angkutan lalu lintas jalan tersebut sebagai demikian , diberi hak atas suatu pembayaran dari Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”.

Donny menjelaskan, pejalan kaki tertabrak kendaraan bermotor termasuk ruang lingkup jaminan Jasa Raharja, pejalan kaki berhak mendapatkan santunan dari sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan kendaraan bermotor yang menabrak pejalan kaki, Jasa Raharja Jambi mengunjungi ahli waris untuk menyampaikan hak santunan .

“Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan tahapan tindak lanjut kami selanjutnya, setelah memastikan kasus kecelakaan absah, survei ahli waris mengunjungi rumah duka untuk menjelaskan haknya menerima santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja,” tutur Donny.

“Jasa Raharja Jambi memberikan informasi kepada ahli waris pejalan kaki tertabrak mobil hilux di Desa Bukit Peranginan Sarolangun mengenai haknya memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP50 juta, serta mengumpulkan berkas berkas persyaratan pengajuan santunan dari ahli waris yakni foto copy KTP, Kartu Keluarga, surat kematian korban dan buku rekening ahli waris untuk proses penyelesaian santunan,” tutup Donny.

Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Hak santunan meninggal dunia pejalan kaki M. Sani Alfajri  diterima orang tua korban selaku ahli waris yang sah Bapak Top Simanjuntak (Ayah). Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani bangsa.

Previous Post

Jasa Raharja Serahkan Santunan Pejalan Kaki Korban Laka lantas Di Desa Senaung

Next Post

PJ Bupati Sarolangun Buka Sosialisasi Anti Korupsi Bagi ASN di Sarolangun

Next Post
PJ Bupati Sarolangun Buka Sosialisasi Anti Korupsi Bagi ASN di Sarolangun

PJ Bupati Sarolangun Buka Sosialisasi Anti Korupsi Bagi ASN di Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist