• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Jambi Kajian Pemantapan Izin dan Sop Angkutan Umum Bersama Gubernur

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2023
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jambi Kajian Pemantapan Izin dan Sop Angkutan Umum Bersama Gubernur

GALAMEDIA – Jasa Raharja Jambi kajian pemantapan izin dan sop angkutan umum bersama Gubernur. Jasa Raharja kembali mengikuti kajian lanjutan pemantapan penataan proses pendaftaran, pengesahan STNK, pembayaran pajak dan pembayaran SWDKLLAJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Kendaraan Umum di Wilayah Jambi, rapat dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gurbenur dan dipimpin langsung oleh Gurbenur Jambi, Al Haris.

“Jasa Raharja hadir dalam rapat lanjutan Pemantapan penataan proses pendaftaran, Pengesahan STNK, Pembayaran Pajak Kendaraan Umum di Wilayah Jambi, bagi kami ini berkorelasi dengan peningkatan penerimaan SWDKLLJ, pembahasan ini juga berkorelasi terkait pembayaran SWDKLLAJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) yang di tugaskan kepada Jasa Raharja“Ujar Donny Koesprayitno Kepala PT.Jasa Raharja Jambi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/8/2023).

Upaya optimalisasi penerimaan Pajak Daerah berhubungan dengan pendapatan SWDKLLAJ di kantor bersama Samsat bagi Jasa Raharja. BPKPD Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja Jambi yang merupakan Tim Pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi membahas tujuh poin yang akan dituangkan dalam surat kesepatan bersama tentang optimalisasi pendapatan dan penetapan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Angkutan Umum di Kantor Samsat bersama Gurbenur.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Ada tujuh poin yang dibicarakann Tim Pembina Samsat kepada Gurbenur terkait kajian pemantapan izin dan sop angkutan umum, dimana poin tersebut untuk optimasilsai pendapadan daerah dan penataan mekanisme pendaftaran, pengesahan kendaraan bermotor angkutan umum di Kantor Bersama Samsat saat kendaraan bermotor umum melakukan registrasi kendaraan” tutup Donny.

Poin terpenting yang berkaitan dengan mekanisme izin kendaraaan angkutan umum adalah setiap kendaraan bermotor angkutan umum (TNKB Kuning) baik barang maupun orang wajib berbadan Hukum yaitu Perseroan Terbatas, BUMD, BUMN dan Koperasi sebagaimana diatur UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Jasa Raharja siap menjadi support system untuk mendukung program data valid angkutan penumpang umum di Provinsi Jambi agar seluruh masyarakat pengguna angkutan umum terlindungan perjalanannya.

Previous Post

Jasa Raharja bersama Pengajar SMKN 8 Bungo Sampaikan Pesan Hati-Hati Jalan kepada Para Pelajar

Next Post

Tingkatkan Fasilitas dan Keselamatan Pengguna Angkutan Umum, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Halte ke Pemkot Batam

Next Post
Tingkatkan Fasilitas dan Keselamatan Pengguna Angkutan Umum, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Halte ke Pemkot Batam

Tingkatkan Fasilitas dan Keselamatan Pengguna Angkutan Umum, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Halte ke Pemkot Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist