• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Cepat Tanggap, Jasa Raharja Selesaikan Santunan Korban Kecelakaan kepada Ahli Waris

Redaksi by Redaksi
Agustus 2, 2023
in Jasa Raharja
0
Cepat Tanggap, Jasa Raharja Selesaikan Santunan Korban Kecelakaan kepada Ahli Waris

GALAMEDIA – Seorang pengendara sepeda motor dengan plat BH-2670-VH terlibat dalam kecelakaan dengan sebuah truk berplat BA-9723-IU. Insiden maut ini terjadi di Jalan Lintas Jambi-Sarolangun, tepatnya di RT 05 Desa Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Pihak Jasa Raharja telah menjamin santunan bagi keluarga korban, yang diterima oleh ahli waris hanya dalam waktu satu hari setelah kejadian, tepat pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan masyarakat, PT. Jasa Raharja menerapkan sejumlah indikator sebagai patokan dalam menyelesaikan proses santunan bagi korban meninggal.

Salah satu kriteria penyelesaian santunan adalah memastikan bahwa santunan untuk ahli waris yang berhak harus diterima dalam batas maksimal 3 hari sejak tanggal kecelakaan atau meninggal.

Cabang Jasa Raharja Jambi berhasil melampaui target kecepatan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan di Kampung Baru.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kami dengan menargetkan penyelesaian santunan dalam waktu kurang dari 3 hari, seperti halnya pada kasus pengendara sepeda motor di Kampung Baru ini. Hal ini merupakan bentuk layanan ekstra kami kepada masyarakat, dengan syarat berkas pengajuan yang lengkap saat survei jemput bola dilakukan,” ungkap Donny Koesprayitno, Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Rabu (02/07/2023).

ADVERTISEMENT

Donny juga menyampaikan belasungkawa atas tragedi kecelakaan di Desa Kampung Baru, sembari mengapresiasi kelengkapan berkas pengajuan yang memungkinkan santunan diberikan dengan cepat kepada keluarga korban.

Menurut hukum yang berlaku, ahli waris memiliki hak atas santunan dana kecelakaan lalu lintas dari pihak ke-3 yang terlibat dalam kejadian. Ini diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 1964. Santunan tersebut diberikan sebagai pertanggungan jawaban kepada pihak dari kendaraan lawan saat kecelakaan terjadi.

“Artinya, santunan ini berasal dari sumbangan wajib kendaraan truk lawan yang terlibat dalam kecelakaan dengan pengendara sepeda motor,” jelas Donny.

Upaya meningkatkan kualitas layanan Jasa Raharja adalah hasil dari berbagai transformasi dan digitalisasi yang telah dilakukan oleh perusahaan. Ini mencerminkan komitmen kuat Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan dan pengguna jalan. Cabang Jambi hadir untuk melindungi masyarakat Indonesia dalam momen-momen penuh risiko seperti ini. (Humas Jasa Raharja)

Previous Post

Sekda Budhi Hartono Ikuti Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertanahan

Next Post

Sekda Budhi Hartono Hadiri Puncak Kegiatan Kenduri Swarnabhumi di Lubuk Penyengat Desa Baru Kecamatan Maro Sebo

Next Post
Sekda Budhi Hartono Hadiri Puncak Kegiatan Kenduri Swarnabhumi di Lubuk Penyengat Desa Baru Kecamatan Maro Sebo

Sekda Budhi Hartono Hadiri Puncak Kegiatan Kenduri Swarnabhumi di Lubuk Penyengat Desa Baru Kecamatan Maro Sebo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA
  • Tingkatkan Kesadaran Pajak, Samsat Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB
  • Dinamika Pembentukan Hukum di Indonesia
  • Perkuat Layanan Publik, Jasa Raharja Terapkan Sentralisasi Pembayaran Keuangan
  • Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist