• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Dampingi Promo Pajak Kendaraan Bermotor Agustus-September 2023, Jasa Raharja Jambi Ikut Kasih Promo Denda SWDKLLJ

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2023
in Jasa Raharja
0
Dampingi Promo Pajak Kendaraan Bermotor Agustus-September 2023, Jasa Raharja Jambi Ikut Kasih Promo Denda SWDKLLJ

GALAMEDIA – Dampingi Promo Pajak Kendaraan Bermotor Agustus S.D September 2023, Jasa Raharja Jambi ikut kasih promo denda SWDKLLJ. Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan setiap pemilik kendaraan bermotor wajib taat meregistrasi kendaraan milikinya, namun bagi beberapa Masyarakat Jambi masih lalai dan menunggak Pajak dan Sumbangan Wajib kendaraanya bisa memanfaatkan promo diskon yang berlaku dari 1 Agustus samapi dengan 30 September 2023.

Jasa Raharja Jambi memberikan promo pembayaran denda sumbangan wajib yang tertunggak 4 tahun lalu dalam rangka mendukung kebijakan Gurbenur Provinsi Jambi memberikan promo pajak kendaraan periode kedua kalinya di Tahun 2023.

“Taat membayar pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kendaraan bermotor tepat waktu sebelum jatuh tempo, serta registrasi ulang STNK setiap tahunnya suatu keharusan, namun jika terjadi kelalai kita sehingga menunggak, maka gunakan manfaat momen promo kemerdekaan republik Indonesia bebas denda PKB dari pemerintah Jambi dan SWDKLLJ dari Jasa RAhraja sejak 1 Agutus sampai 30 September 2023” Ujar Donnu dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).

Penyelenggaraan program promo pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor dilakukan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Tahun 2023 dan untuk meningkatkan ketaat Masyarakat dalam meregistrasi kendaraan bermotor, terhindar dari sanksi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Kepala PT.Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno, mengatakan, “Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan promo Sumbangan Wajib dan Pajak periode kedua tahun 2023 semaximal mungkin dengan waktu yang lebih pendek dari periode pertama lalu, sehingga masyaraka dapat terhindar dari sanksi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor jika tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut”.

Penerapan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 telah dilakukan sejak Mei 2023 oleh Ditlantas Polda Jambi berkolaborasi bersama TIM Pembina Samsat Provinsi Jambi.

“Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi tidak hanya gencar melakukan sosialisasi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut, melainkan melakukan penerapanya setelah masa pemutihan pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor usai masanya” jelas Donny

Masyarakat perlu paham membayar pajak kendaraan bermotor juga membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupaka premi asuransi yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor kepada Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diberi tugas menyelenggarakan dana kecelakaan lalu lintas jalan. SWDKLLJ adalah jaminan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk memberikan tanggung jawab kepada pihak ke tigas saat mengalami kecelakaan.

Previous Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Buka Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2023

Next Post

Sekda Budhi Hartono Ikuti Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertanahan

Next Post
Sekda Budhi Hartono Ikuti Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertanahan

Sekda Budhi Hartono Ikuti Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audiensi dengan Menkes RI, Bupati Hurmin Usulkan Rumah Dinas Puskesmas Hingga Rumah Sakit Pratama di Sarolangun
  • Angka Stunting di Kabupaten Sarolangun Alami Kenaikan. Bupati Hurmin Minta Komitmen Bersama Agar Prevalensi Stunting Membaik
  • Dihadiri Wabup Gerry Trisatwika, Kapolres Sarolangun irup Peringatan Hari Lahir Pancasila
  • Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL
  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist