• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Batang Hari Peroleh Tingkat Madya Pada Penganugrahan Kabupaten Layak Anak Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2023
in Batanghari
0
Batang Hari Peroleh Tingkat Madya Pada Penganugrahan Kabupaten Layak Anak Tahun 2023

Batang Hari – Bupati Batang Hari didampingi oleh Forkopimda, ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala OPD, Kalapas Anak, Kepala BPJS, Camat, Tim Penggerak PKK dan Forum Anak mengikuti secara Virtual Penganugrahan Kabupaten Layak Anak 2023 bertempat diruang kaca Rumah Dinas Bupati, jum’at (22/07).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan Penganugrahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 sebagai bagian dari penyelenggaraan KLA.

“Proses Penilaian KLA sudah berjalan sejak Februari 2023. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh daerah kabupaten/kota, verifikasi administrasi oleh provinsi, penyampaian laporan hasil verifikasi administrasi ke pusat, lalu peninjauan ulang hasil verifikasi. dan beberapa bulan yang lalu evaluasi KLA telah dilakukan verifikasi lapangan yang oleh KemenPPPA bersama tim penilai dan akan diakhiri proses verifikasi final,” ujar Kepala DPPKP3A Muhamad Kadhafi,SE.

KemenPPPA menginisiasi KLA sejak tahun 2006 dan pelaksanaan evaluasi KLA telah dilakukan sejak tahun 2011. Penyelenggaraan KLA merupakan implementasi atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta menjalankan komitmen Pemerintah Indonesia di tingkat internasional melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA).

Kabupaten Batang Hari pada Tahun 2020, 2021 dan 2022 mendapat kategori Pratama dari kemenPPPA terhadap penilaian Kota Layak Anak, dan tahun ini meningkat mendapatkan kategori Madya hal tersebut tidak lepas dari sinergisitas seluruh elemen pendukung baik itu tinggkat kelurahan/desa sampai tingkat kabupaten yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Batang Hari, tentunya hal ini menjadi suatu capaian yang baik atas kerjasama semua sehingga dapat berkolaborasi mensinergikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak.

KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Kadhafi menambahkan ada 24 Indikator KLA yang terbagi dalam 5 (lima) kluster dan menjadi poin penilaian dalam evaluasi KLA.

Kurniadi selaku ketua gugus tugas batang hari mengatakan aspek penilaian dimulai dari Kinerja kelembagaan yang dimulai dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Batang Hari dan forum Anak Daerah kemudian di tingkat kecamatan oleh forum anak Tingkat Kecamatan sampai ke desa/kelurahan melalui forum Delana dan Kelana dengan menjalankan fungsinya sebagai Pelapor dan Pelopor.

Penetapan peringkat KLA didasarkan pada pencapaian dan komitmen pelaksanaan penyelenggaraan KLA oleh daerah (Kab/Kota/Provinsi) bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat, keterlibatan semua anggota Gugus Tugas KLA dan instansi vertikal dalam mendukung penyelenggaraan KLA, partisipasi dan keterlibatan anak dalam program dan kegiatan KLA, serta kecepatan dan ketepatan penanganan kasus yang terjadi di daerah. Tujuannya, untuk meningkatkan pembangunan yang peduli anak serta mewujudkan Indonesia Layak Anak atau IDOLA melalui pelibatan seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, media massa dan dunia usaha. Tutup Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Batang Hari A.Kurniadi,SE,ME. (Diskominfo/IKP)

Previous Post

Jasa Raharja dan Polres Tanjung Jabung Barat Ajak Warga Betara Tertib Berlalu Lintas dan Ingatkan Sanksi Pasal 74 Uu Nomor 22 Tahun 2009

Next Post

Bupati Batanghari Berkarang Besamo Masyarakat di MSI

Next Post
Bupati Batanghari Berkarang Besamo Masyarakat di MSI

Bupati Batanghari Berkarang Besamo Masyarakat di MSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist