• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Dua Motor Kecelakaan di Dusun Bangko, Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan kepada Keluarga Korban

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2023
in Jasa Raharja
0
Dua Motor Kecelakaan di Dusun Bangko, Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan kepada Keluarga Korban

GALAMEDIA – Dua motor mengalami kecelakaan di Dusun Bangko, satu pengendara meninggal dunia. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir untuk menyampaikan hak santunan kepada keluarga korban pada Jumat, (07/07/2023).

Kecelakaan antara dua kendaraan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM .05 Lingkungan Sei.Piul, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, hanya beberapa hari setelah melakukan perawatan.

Donny Koesprayitno, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, menyampaikan bahwa salah satu pengendara sepeda motor yang meninggal dalam kecelakaan dijamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Menurut Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah,” jelasnya.

Donny juga menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

“Kami berharap keluarga korban yang ditinggalkan dapat memiliki ketabahan, dan santunan yang disampaikan melalui Jasa Raharja dapat memberikan manfaat bagi mereka,” ungkap Donny.

ADVERTISEMENT

Santunan meninggal dunia bagi pengendara sepeda motor, Guntur Priyanto, diserahkan kepada ahli waris korban, Tuti Andayani, sebagai isteri korban setelah dilakukan survei keabsahan ahli waris oleh penanggung jawab Samsat Rimbo Bujang. Santunan diterima melalui transfer ke rekening ahli waris.

Penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris dilakukan secara non-tunai, dengan kolaborasi antara Jasa Raharja dan bank mitra terkait untuk pembuatan rekening baru jika ahli waris tidak memiliki rekening tabungan.

“Pelayanan kami yang cepat tidak terlepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya. Misalnya, jika ahli waris tidak memiliki rekening tabungan, kami bekerja sama dengan bank mitra terkait untuk membantu membuat rekening tabungan bagi ahli waris,” tutup Donny.

Jasa Raharja Cabang Jambi menghimbau kepada seluruh masyarakat Jambi untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dihindari. Jasa Raharja Cabang Jambi siap memberikan pelayanan terpercaya kepada masyarakat. (Humas Jasa Raharja)

Previous Post

Bupati Lepas Secara Resmi Kontingen Kab. Tanjab Barat Dalam Rangka Porprov Jambi XXIII Tahun 2023

Next Post

Jasa Raharja Jambi Jemput Berkas Santunan Korban Kecelakaan di Desa Sungai Landai

Next Post
Jasa Raharja Jambi Jemput Berkas Santunan Korban Kecelakaan di Desa Sungai Landai

Jasa Raharja Jambi Jemput Berkas Santunan Korban Kecelakaan di Desa Sungai Landai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL
  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist