• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Penumpang Sigra Korban Tabrak Lari di Desa Bukit Baling Dijamin Jasa Raharja Jambi

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2023
in Jasa Raharja
0
Penumpang Sigra Korban Tabrak Lari di Desa Bukit Baling Dijamin Jasa Raharja Jambi

GALAMEDIA – Jasa Raharja Jambi memberikan santunan  korban meninggal dunia  penumpang  mobil sigra terlibat tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi – Merlung Km. 28 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Santunan dua penumpang mobil sigra yang meninggal dunia akibat kecelakaan tabrak lari diselesaikan pada Senin, 3 Juli 2023.

Kepala Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitnomenyampaikan bahwa,“Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan  khususnya dalam Pasal 10 ayat (1) telah mengatur bahwa setiap orang  yang berada diluar alat angkutan lalu lintas jalan, yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan, dari pengguna alat angkutan lalu lintas jalan tersebut sebagai demikian , diberi hak atas suatu pembayran dari Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”.

Donny menjelaskan, kalau kecelakaan antara dua kendaraan terlibat atau menjadi penyebab kecelakaan tersebut lari, maka hal itu termasuk kasus kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964, dengan syarat kasus tabrak lari bersifat absah dan dibuktikan oleh laporan polisi.

“Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan tahapan tindak lanjut kami selanjutnya, setelah memastikan kasus tabrak lari absah, survei ahli waris mengunjungi rumah duka untuk menjelaskan haknya menerima santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja,” tutur Donny.

“Jasa Raharaja Jambi memberikan informasi kepada ahli waris dua penumpang mobil sigra korban kecelakaan tabrak lari mengenai haknya memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP50 juta, serta mengumpulkan berkas berkas persyaratan pengajuan santunan dari ahli waris yakni foto copy KTP, Kartu Keluarga, surat kematian korban dan buku rekening ahli waris untuk proses penyelesaian santunan,” tambah Donny menjelaskan.

Dua penumpang mobil sigra terlibat tabrak lari diserahkan santunan meninggal dunia ahli waris yang sah. Hak santunan meninggal dunia  alm. Indo Mene diserahkan kepada ahli warisnya Alam Ramadan selaku anak korban dan santunan meninggal dunia alm.Muliadi diserahkan kepada ahli warisnya Rahmatullah selaku anak korban

“Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Insan Jasa Raharaja terus berusaha menjadi human capital yang unggul dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani bangsa,” tutup Donny.

Previous Post

Bupati Batang Hari Berhasil Naikkan UHC dari 82,27 % Menjadi 96.66% Untuk kepesertaan Jaminan Kesehatan

Next Post

Jasa Raharja Jambi Jamin Santunan Korban Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan Mobil Tangki BBM

Next Post
Jasa Raharja Jambi Jamin Santunan Korban Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan Mobil Tangki BBM

Jasa Raharja Jambi Jamin Santunan Korban Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan Mobil Tangki BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA
  • Tingkatkan Kesadaran Pajak, Samsat Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB
  • Dinamika Pembentukan Hukum di Indonesia
  • Perkuat Layanan Publik, Jasa Raharja Terapkan Sentralisasi Pembayaran Keuangan
  • Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist