GALAMEDIA.ID – Perusahaan PDAM Tirta Sako Batuah (TSB) Kabupaten Sarolangun beserta pihak dari Kajari Kabupaten Sarolangun mengundang pihak konsumen PDAM terkait penunggakan pembayaran bulanan nya. Kerjasama ini guna mencari jalan keluar agar bisa mengurangi kerugian yang dialami oleh PDAM Sarolangun, yang mana kita ketahui, (07/06/2023).
Kasi Datun Kajari SarolangunTengku Muhammad Reza Fikri Dharmawan AS, SH menjelaskan, terihitung dari tahun 2020 hingga 2023. mencapai 3 Meliar untuk seluruh Kabupaten Sarolangun, itu kita ketahui dari data yang kita baca, katanya.
Disini Tengku Reza juga menjelaskan, yang mana hari ini konsumen yang di undang sebanyak 25 orang, dan masih banyak lagi yang belum di berikan undangan, hal ini terus di upayakan, agar semuanya bisa terselesaikan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan, disini pihak konsumen yang tunggakannya sudah membengkak, Hingga mencapai jutaan rupiah, tentu mereka berat untuk melunasi sekaligus, maka dari itu pihak PDAM dan Kajari memberikan solusi kepada konsumen, agar dapat melunasi tunggakan dengan cara mencicil.
Kasi Datun Kajari Sarolangun Tengku Reza menjelaskan, saat ini kita tengah mengupayakan untuk menyelesaikan tunggakan konsumen yang nominal nya mencapai Delapan ratus juta rupiah (Rp 800,000,000), itupun tidak bisa kita kerjakan sekaligus, melainkan dengan cara bertahap, itupun konsumen kita datangi satu persatu untuk memberikan undangan itu, kita dari Kajari beserta pihak dari PDAM jalan bersama dalam menyampaikan undangan tersebut, jelasnya kepada awak media.
Kami menggunakan cara ini, dengan mengundang para konsumen yang menunggak pembayaran kepada PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun, berharap bisa menemukan jalan keluar yang terbaik bagi konsumen, dengan cara mencicil tunggakan mereka, agar konsumen tidak merasa diberatkan, dan pihak dari PDAM sendiri agar tidak mengalami kerugian terlalu besar, katanya
Kami juga memberikan arahan kepada para konsumen agar kedepannya bisa melakukan pembayaran tepat waktu dan tidak menunda nunda hingga tunggakan menumpuk, hingga menjadi berat untuk membayar tunggakan nya.
Jika konsumen ada kendala, atau ketidakpuasan terhadap pelayanan dari technisi lapangan boleh untuk mengajukan pihak PDAM Tirta Sako Batuah (TSB), tentunya pihak dari PDAM siap menerima kritik kritikan dari konsumen, agar dapat dimusyawarahkan untuk menemukan jalan terbaik, tutupnya.
Penulis: Hapis (07/06/2023).