• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Pastikan Kendaraan Terlibat Kasus Laka Lantas Lunas PKB dan SWDKLLJ Bersama Direktorat Lantas Polda Jambi

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2023
in Jasa Raharja
0
Pastikan Kendaraan Terlibat Kasus Laka Lantas Lunas PKB dan SWDKLLJ Bersama Direktorat Lantas Polda Jambi

GALAMEDIA – Jasa Raharja pastikan kendaraan terlibat kasus lala lantas  lunas PKB Dan SWDKLLJ bersama Direktorat Lantas Polda Jambi, Selasa, 30/5/2023. Kepala unit Operasional dan Humas melakukan diskusi bersama bersama Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Jambi di Gedung Ditlantas terkait seluruh kasus laka lantas di wilayah Provinsi Jambi untuk dihimbau kepada pemilik kendaraan terlibat laka membayarakan kewajiabnnya terkait lunas Pajak dan sumbangan Wajib.

PT Jasa Raharja memberikan santunan bagi korban kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, sesuai amanat Undang Undang No.33 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 34 Tahun 1964. Donny Koesprayitno, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi mengatakan “Santunan berdasarkan UU No 34 dan 33 Tahun 1964 yang menjadi hak masyarakat berasal dansi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayark pemilik kendaraan saat membayarkan pajak kendaraanya di Kantor Bersama Samsat”.

Pihak Ketiga diluar kendaraan penyabab laka lantas memberikan pertangungan ganti kepada yang ditabraknya dalam bentuk santunan yang diserahkan oleh Jasa Rahraja, oleh karena itu penting  kita mulai taat dalam membayarkan Sumbangan Wajib tersebut” tambah Donny.

“Komunikasi kami lakukan dengan pihak ditlantas Polda Jambi, agar saat ini seluruh jajaran laka lantas Polda Jambi dapat mendukung program pastikan kendaraaan terlibat kasus laka lantas lunas PKB dan SWDKLLJ, saat pengurusan penyelesaia laporan kejadian kecelakaan yang dialami pemilik kendaraan” tutup Donny.

Peningkatan  kepatuhan masyarakat Jambi  dalam meregistrasi ulang kendaraan bermotor sejalan dengan peningkatan yang diharapkan oleh Jasa Raharja dalam hal menghimpun dana Sumbanan Wajib kendaraan bermotor dan Iuaran Wajib angkutan penumpang umum. Jasa Raharja mengemban tugas menjalakan Undang-undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam berlalu lintas berkendara dan beraktivitas menggunakan alat angkutan penumpang umum.

(HUMAS JASA RAHARJA)

Previous Post

Jasa Raharja Sinergi Dengan Rumah Sakit Bratanata Jambi untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Next Post

Rivan A. Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

Next Post
Rivan A. Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

Rivan A. Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Dukung Target Zero ODOL 2027, Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kementerian Perhubungan Bitnews.id by Bitnews.id 19 Desember 2025 in Nasional
  • Jasa Raharja Paparkan Strategi Percepatan Jaminan dan Keselamatan Transportasi Jelang Nataru 2025–2026
  • Bayu Rafisukmawan : Melalui Transformasi Tata Kelola Keuangan, Jasa Raharja Wujudkan Efisiensi dan Akurasi dalam Melayani Masyarakat
  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa
  • Jasa Raharja Pastikan Penjaminan Biaya Perawatan bagi Siswa dan Guru Korban Kecelakaan di Cilincing
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist