• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Jambi Jemput Bola, Sampaikan Hak Santunan Kepada Ahli Waris Korban Pengendara Laka Di Desa Sembilut

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2023
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jambi Jemput Bola, Sampaikan Hak Santunan Kepada Ahli Waris Korban Pengendara Laka Di Desa Sembilut

GALAMEDIA – Jasa Rahraja Jemabi Jembut Bola, sampaikan hak santunan kepada ahli waris korban pengendara laka di Desa Sembilut . Santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan dengan sepeda motor lainnya di Jalan Raya Sungai Penuh – Bangko Desa Sembilut, Kecamatan Seleman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi diterima ahli waris pdaa hari Senin, 29 Mei 2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataannya “Jasa Raharja Jambi bertugas melindungi warga Provinsi Jambi yang menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Taun 1964, kami kembali menghibau agar setiap warga Jambi untuk berhati-hati dalam berkendara, sehingga resiko mengalami kecelakaan lalu lintas dapat dihindari”.

Jasa Raharaja Jambi Hadir melindungi Negeri yang mendapatkan musibah kecelakaan lalu lintas yang terjamin Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964, lebih lanjut oleh Donny menjelaskan “Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan yang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muara Jambi, semoga keluarga korban meninggal dunia diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi musibah kecelakaan ini”.

Informasi yang didapatkan ahli waris yang sah adalah isteri korban yang berdomisili di Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. “Petugas Jasa Raharja Samsat Kerinci sdr. Budi Kurniawan berkoordinasi berkolaborasi bersama satlantas Polres Kerinci, jemput bola menjemput berkas-berkas persyaratan pengajuan saantunan untuk memastikan keabsahan ahli waris”.

Santunan Meninggal Dunia alm. Yakub sejumlah 50 juta rupiah telah diselesaikan kepada ahli waris sah yakni isteri korban bernama Siti Patimah. ’’Korban Kecelakaan lau lintas antara dua kendaran bermotor dan mengakibatkan korban meninggal berhak mendapatkan santunan sebesar 50 juta rupiah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/ Udara ”tutup Donny.

Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, namun dihimbau kepada seluruh Masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Tepercaya melayani Bangsa.

(HUMAS JASA RAHARJA)

Previous Post

Tantowi Jauhari Ketua DPRD Sarolangun bersama PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri.

Next Post

Jasa Raharja Sinergi Dengan Rumah Sakit Bratanata Jambi untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Next Post
Jasa Raharja Sinergi Dengan Rumah Sakit Bratanata Jambi untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Sinergi Dengan Rumah Sakit Bratanata Jambi untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Gandeng 2.358 Merchant, Beri Apresiasi bagi Wajib Pajak Taat Bayar
  • Bunda PAUD Senam Bersama Anak anak Rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2025
  • Bunda PAUD Kabupaten Sarolangun Apresiasi Giat Manasik Haji PAUD Se- Kecamatan Singkut Tahun 2025
  • Lewat Guru Maju, H Hurmin Minta PGRI Dukung Pemerataan Tenaga Pendidik Hingga ke Daerah Terpencil
  • Lewat Guru Maju, H Hurmin Minta PGRI Dukung Pemerataan Tenaga Pendidik Hingga ke Daerah Terpencil
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist