GALAMEDIA.ID – Sekda Ir Endang Abdul Naser, Ketua KPU Muhammad Fakhri dan para komisioner KPUD Sarolangun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun tengah mengadakan kegiatan sosialiasi PKPU nomor 6 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 guna untuk membahas tentang penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Kabupaten Sarolangun saat pemilihan umum tahun 2024 yang di gelar di aula Hotel Golden Sarolangun, 17/04/2023 Senin sore
Acara tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM yang diwakili oleh Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser dan dihadiri juga oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, beserta jajaran forkompinda Sarolangun, Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri HS, Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono, SE, Para komisioner KPU Sarolangun, Para Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Sarolangun, Organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan dan berbagai awak Media.
Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri di dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang penataan daerah pemilihan dan Alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum.
Sebelum ini juga kita sudah melakukan sosialisasi penataan daerah pemilihan.
Dan pada sore hari ini kita melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023, bahwa alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Sarolangun berjumlah 30 kursi dan 4 Daerah Pemilihan. Disini juga di jelaskan oleh Muhammad Fakhri, untuk Dapil 1 (Sarolangun-Bathin VIII) awalnya pada pemilu 2019 sebanyak 9 kursi, sekarang menjadi 8 kursi pada pemilu 2024, Dapil 2 (Pauh, Air Hitam, Mandiangin dan Mandiangin timur) awalnya 11 kursi pada pemilu 2019, sekarang menjadi 9 kursi pada pemilu 2024, untuk dapil 3 (Pelawan-Singkut) awalnya 9 kursi pada pemilu 2019, sekarang menjadi 8 kursi pada pemilu 2024 dan dapil IV (Limun, CNG, Batang Asai) awalnya 6 kursi pada pemilu 2019 menjadi 5 kursi pada pemilu 2024,” katanya.
Sementara itu, Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Daerah siap mendukung kegiatan sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang penataan dan penetapan daerah pemilihan dan Alokasi kursi kabupaten Sarolangun pada pemilu 2024.
Sekarang ini kami dari pemerintah daerah sudah berusaha bersama dinas dukcapil dan DPRD Sarolangun agar alokasi kursi Kabupaten Sarolangun bisa tetap 35 kursi, tapi apalah daya waktu itu ada pengurangan jumlah penduduk sarolangun sehingga tidak sampai 300 ribu jiwa, kita semua sudah mendengarkan tadi bahwa Kabupaten Sarolangun pada pemilu 2024 mendatang berkurang sekarang sudah menjadi 30 kursi, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kegiatan sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang penataan dan penetapan dapil dan alokasi kursi kabupaten Sarolangun pada pemilu 2024 saya nyatakan dibuka, katanya menambahkan.
Dalam rangka kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi PKPU nomor 6 Tahun 2023 tentang penataan daerah pemilihan dan Alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum, dan Rapat Koordinasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota serta penggunaan aplikasi Silon.
Penulis : Hapis, Senin 17/04/2023.