• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Sampaikan Jaminan Biaya Perawatan dan Hak Santunan Meninggal Dunia

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2023
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Sampaikan Jaminan Biaya Perawatan dan Hak Santunan Meninggal Dunia

GALAMEDIA – Jasa Raharja sampaikan jaminkan biaya rawatan dan hak santunan meninggal dunia Satu keluarga yang mengalami kecelakaan di Jalan Kol. Pol. M. Taher di Simpang Persijam, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.

Kecelakaan yang dialami satu keluarga tersebut bertabrakan dengan SPM BH-4371-YH menyebabkan pengendara motor BH-3249-ZS, isteri dan satu anaknya mengalami luka-luka sedangkan satu anak lainya meninggal dunia.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mrngatakan, korban kecelakaan lalu lintas jalan terjamin Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964, jika korban mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, maka dijaminkan biaya perawatannya oleh Jasa Raharja, sedangkankorban meninggal dunia akan disampaikan amanah santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang sah.

“Jasa Raharja Jambi menerbitkan tiga surat jaminan biaya rawatan satu keluaraga yang alami kecelakaan di Depan Persijam yakni pengendara motor an. Aan Andrian, isteri pengendara motor An. Misnawati, dan anaknya an. Azzahra Adinda Andriani Syah kepada Rumah Sakit DKT Bratanata Jambi dengan nilai yang dijaminkan sejumlah santunan maximal Rp20 juta untuk masing-masing korban,” tutur Donny dalam keterangan persnya yang diterima media, Senin (27/03/2023).

Santunan korban meninggal dunia yakni anak pengendara sepeda motor BH-3249-ZS an. Zeavan Alvano Andrian Syahputra tersampaikan kepada ayah korban yang dalam perawatan via transfer rekening senilai 50 Juta pada tanggal 24 Maret 2023.

“Membantu pembuatan rekening untuk ahli waris kami lakukan, musibah yang dialami satu keluarga dimana ahli waris ayah korban adalah pengendara sepeda motor yang masih dalam perawatan dan tidak memiliki rekening kami fasilitasi pembuatan rekening untuk mempermudah tersampikannya amanah santunan dengan cepat kepada ahli waris ,“ tutup Donny.

Previous Post

Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Pengendara Sepeda Motor vs Mobil Tangki

Next Post

Jasa Raharja Jambi Jemput Bola Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris

Next Post
Jasa Raharja Jambi Jemput Bola Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris

Jasa Raharja Jambi Jemput Bola Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist